Selundupkan Sabu, BC Bandara SSK II Pekanbaru Tangkap Penumpang AirAsia AK-433
Kamis, 26 November 2015 19:48 WIB
PEKANBARU - Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean Pekanbaru Unit Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika Golongan I jenis Methamphetamine atau sabu sabu.
Modus yang dilakukan tersangka RH (25), WNI tergolong unik dan yang pertama terjadi di Bandara SSK II Pekanbaru, yakni dengan menyimpannya di dalam saluran pembuangan atau anus.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Klas Madya Pabean Pekanbaru Elfi Haris dalam ekspose, Kamis (26/11/15), menyebutkan, penggagalan penyelundupan tersebut terjadi kemarin, sekira pukul 10.30 WIB.
Terungkapnya kasus penyelundupan ini berawal hasil dari analisa intelijen dan profiling terhadap penumpang pesawat Air Asia AK-433 dari Kuala Lumpur tujuan Pekanbaru, RH.
Petugas KPPBC Tipe Madya Pabean B Pekanbaru menaruh curiga terhadap seorang penumpang yang menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Untuk meyakinkan hal tersebut petugas BC membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Awal Bros untuk di-rongent.
Hasilnya terlihat 4 (empat) buah benda lain di dalam tubuhnya. Pihak medis lalu mengeluarkan benda yang mencurigakan di dalam tubuhnya. Akibat menyelundupkan narkotika seharga Rp 304 juta itu, RH kini pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidananya, penjara paling lama 15 tahun penjara dan pidana denda paling banyak Rp. 10 miliar," kata Elfi.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

