Seorang Bidan Tertipu Rp25 Juta oleh Calo ASN di Pekanbaru
Rabu, 25 Januari 2017 11:22 WIB
PEKANBARU - Lagi-lagi, masyarakat Kota Pekanbaru menjadi korban para pelaku penipuan modus calo Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan, seorang Bidan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kasus dugaan penipuan itu, dialami Ramadhani, pada Sabtu (17/12/2016) silam, saat Ia bertemu dengan seorang wanita berinisial RF (26) yang mengaku bisa membantunya lulus tes ASN.
Namun, agar lulus, wanita berusia 24 tahun yang berprofesi sebagai Bidan itu harus menyerahkan sejumlah uang sebagai pelicin agar segera lulus menjadi ASN.
Tergiur dengan iming-iming pelaku. Korban kemudian segera mentransfer uang melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di jalan Hadi Sucipto, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Setelah mentransfer uang dengan jumlah total mencapai Rp25 juta. Korban tak juga menjadi ASN, bahkan pemberitahuan untuk mengikuti tes pun, tak disampaikan pelaku.
Merasa tertipu, korban mengambil langkah hukum dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan uang telah diserahkannya kepada pelaku dapat kembali.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Rachmad Wibowo, saat dikonfirmasi, Rabu (25/1/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan calo ASN tersebut.
"Kasusnya sedang kita selidiki, jika memang terbukti, terlapor akan kita proses. Sementara ini, kita masih meminta keterangan korban dan sejumlah saksi," jawabnya kepada sejumlah awak media.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kronologi Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Atas Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar
-
Hukrim
Cara Kenali Modus Pig Butchering
-
Hukrim
Seorang Guru Honorer Tersandung Investasi Bodong di Dumai
-
Hukrim
Korban Penipuan Penerimaan CPNS Oleh Olivia Nathania Mencapai Ratusan Orang
-
Ekbis
Praktik Investasi Ilegal Semakin Marak di Masa Pandemi, Termasuk Vtube
-
Hukrim
Kejari Dumai Tangkap Hanafi Atan Dalam Kasus Penjualan Tanah

