• Home
  • Hukrim
  • Seorang Pengunjung Kejari Bengkalis Tertangkap Bawa Narkoba

Seorang Pengunjung Kejari Bengkalis Tertangkap Bawa Narkoba

Senin, 29 Februari 2016 20:25 WIB
BENGKALIS - Seorang pria berinisial AJ (51) warga Tapung, Kabupaten Kampar mengaku pengunjung istrinya DS, karena kasus narkoba di wilayah Duri, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan menyimpan narkoba saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Senin (29/2/16).

Tersangka AJ, tak berkutik setelah tertangkap tangan membawa sabu oleh petugas pengawal tahanan Kejari Bengkalis dan penyidik Polsek Mandau disela-sela pelimpahan berkas 17 tahanan ke Jaksa. Dan petugas berhasil menyita paket sabu seberat sekitar 76,1 gram atau senilai jutaan rupiah. 

Diringkusnya AJR ini, berawal ketika petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau merasa curiga dengan gelagat pelaku bersama seorang rekannya yang sengaja datang menggunakan mobil terpisah dari Duri dan menjenguk istrinya DS sekitar pukul 13.00 WIB 

"Sekitar pukul 15.30 WIB, pengawal tahanan dan penyidik yang sudah mencurigai AJR, seorang pengunjung dan rekannya. Kemudian, menggeledah di dalam toilet ruang tahanan Kejari Bengkalis dan bong terbuat dari botol mineral, pipet dan kaca pirek diduga berisi sabu," kata Kejari Bengkalis Dwi Saputra.

"Temuan ini, petugas pengawal tahanan dan penyidik Polsek Mandau melakukan intograsi ke salah seorang tahanan secara intensif dan ternyata barang-barang itu berasal dari AJR, sedangkan rekan AJR yang ikut berkunjung berhasil melarikan diri," ungkapnya menambahkan.

Dari pengakuan seorang tahanan itu, petugas langsung mengamankan AJ. Meskipun AJ, sempat berusaha tidak mengakui dan mengelak, petugas berusaha menggeledah seluruh isi di mobil Avanza warna hitam dengan plat BM 1223 AM dicurigai 'bodong' yang dibawanya. 

Tidak sia-sia, petugas berhasil menemukan satu paket sabu disimpan di window power mobil belakang sebelah kiri. Selain menyita paket sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, senjata api (Senpi) mainan dari mancis, sangkur, buku nikah, obeng, plastik pack diduga pembungkus sabu. 

Kini tersangka AJ bersama barang bukti narkoba langsung diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses lebih lanjut.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar