Terindikasi Korupsi, Tim Kejagung Periksa Kapal Pelindo Dumai
Minggu, 23 November 2014 16:11 WIB
DUMAI : Tim Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pengecekan terhadap salah satu mesin kapal milik Pelindo Cabang Dumai di Dumai.
Pengecekan salah satu mesin kapal Bayu II, karena disinyalir ada indikasi tindak pidana korupsi yang diduga tidak sesuai dengan spek pada kontrak pengadaan barang dan jasa.
Sehingga, dalam penganggarannya sendiri ada indikasi menimbulkan kerugian keuangan negara. Sementara itu, posisi kapal yang dilakukan pengecekan tersebut di perairan kawasan Pelabuhan Pelindo Dumai.
Pengecekan mesin kapal ini dilakukan oleh Tim Satsus, Rabu (19/11) kemarin sekitar pukul 15.00 WIB didampingi Jaksa Pidsus pada pada Kejaksaan Negeri (Kejeri) Dumai, Andriansyah SH MH dan Bernar SH, juga disaksikan GM Pelindo Dumai Hariandja, di Pelabuhan Pelindo.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Dumai, Hendrasyah Yusuf SH, ketika dikonfirmasi, kemarin, membenarkan adanya pengecekan mesin kapal yang diindikasi ada penyelewengan tersebut.
"Ya benar. Tapi kita (Kejari Dumai, red) hanya sebatas mendamping karena perkaranya ditangani Tim Satsus," sebut Hendar (panggilan akrab Jaksa Hendrasyah Yusuf), di kantor Kejari Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim.
Informasi yang diterima menyebutkan, kasus dugaan Tipikor pengadaan barang dan jasa berupa mesin kapal ini, sudah sampai tahap penyidikan Satsus, dengan terduga melibatkan beberapa general manager PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai.
"Perkara ini ditangani Tim Satsus dan dalam waktu dekat ini akan kita sita. Penyitaan sendiri akan dilakukan Kejari Dumai," pungkasnya.
Pasalnya kenapa mesti ditangani langsung oleh Jampidsus Kejagung, padahal locus delik tindak pidana korupsi tersebut berada di wilayah hukum Kejari Dumai, sebagaimana juga dengan dugaan kasus korupsi yang dilakukan PT Dumai Berseri yang telah diambil alih penangannya oleh Kejati Riau.
Dalam pada itu, dengan kasus Pelindo Cabang Dumai menambah daftar hitam perkara tindak pidana korupsi di kawasan Lancang Kuning. Dimana sebelumnya, Kejari menanggani kasus Bansos di Pemko Dumai, Dana Hibah, Dana Koran, Pengadaan Lahan Pelintung dan masih banyak lagi yang lainnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

