Terlibat Kasus, Anggota Polres Meranti Briptu TH Dipecat Tidak Hormat
Syawal Rabu, 16 Agustus 2017 20:30 WIB
PEKANBARU - Terlibat berbagai kasus, terakhir terkait peredaran narkoba, oknum anggota Polres Kepulauan Meranti Briptu Taufik Hidayat dipecat tidak dengan hormat atau PTDH.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM saat dikonfirmasi riauterkinicom, Rabu (16/8/17), membenarkan PTDH terhadap oknum anggota Polres Kepulauan Meranti itu.
Sanksi PTDH itu berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar tadi pagi di Gedung Kemala Bhayangkari, Jalan Merdeka, Kecamatan Tebing Tinggi, Selat Panjang.
Anggota Satuan Shabara Polres Kepulauan Meranti ini diputuskan terbukti melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (a) PPRI No.1 Tahun 2003 karena dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan berdasarkan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan dalam Dinas Kepolisian.
"Salain sanksi PTDH, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang pengadilan tindak pidana umum atas kepemilikan narkotika," sebut Guntur.
Saat pemusnahan barang bukti narkoba kemarin, Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara juga telahmeminta kepada pihak kejaksaan untuk menuntut mati Briptu Taufik Hidayat dengan hukuman berat.
Hukuman berat itu atas sangkaan kepemilikan narkoba yang terdiri dari 1,5 kilogram shabu shabu, 500 butir pil ekstasi serta 599 butir pil Happy Five (H-5).
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan pihak Propam Polres Kepulauan Meranti, Briptu Taufik Hidayat ternyata terlibat juga dalam kasus kejahatan lain, seperti tindak pencurian, penipuan, penggelapan serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Pemecatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolda dalam menindak tegas anggotanya. Polisi itu harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat, bukan seperti dia (Briptu TH) itu, banyak kasusnya," tegas Guntur, Kabid Humas Polda Riau.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Polisi Kehutanan Gakkum Riau Usut Jaringan Pembunuh Gajah Sumatera di Blok Ukui
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025
-
Ekbis
Apical Dumai dan Polda Riau Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia

