Tersangka Korupsi Bansos, Mantan Ketua DPRD Bengkalis Diperiksa Polda
Kamis, 25 September 2014 14:42 WIB
PEKANBARU - Polda Riau telah menetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka dana hibah Bengkalis. Mantan Ketua DPRD Bengkalis itu kembali diperiksa di Mapolda Riau, Dit Reskrimsus Polda Riau, Kamis (25/9/14). Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan 10 orang anggota DPRD Bengkalis.
Hingga berita ini dituliskan, pemeriksaan Jamal Abdillah masih berlanjut. Jamal Abdillah sempat keluar dari Mapolda untuk melaksanakan ibadah Solat Zuhur dan makan siang. Dikabarkan, Jamal akan kembali diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III (Tipikor) AKBP Yusuf Rahmanto membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka itu.
"Pemeriksaannya masih berlanjut. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat semenjak kita tetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka," ungkap AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik memeriksa sepuluh orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka ialah: Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H. Revo, H. Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Videl.
Dimana kesepuluh saksi tersebut tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaannya pekan silam. Mereka diperiksa sebagai saksi," ungkap Yusuf.
Tak hanya memeriksa 10 anggota dewan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota TAPD serta beberapa orang Staf Pemda Bengkalis yang dilangsungkan pada minggu terakhir September.
"Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaannya bersama pemeriksaan terhadap anggota TPAD dan Staf Pemda. Ada dua tiga orang staf pemda yang harus kita dalami keterlibatannya karena mereka mengetahui kemana dana itu disalurkan," jelasnya. ***(gem)
Hingga berita ini dituliskan, pemeriksaan Jamal Abdillah masih berlanjut. Jamal Abdillah sempat keluar dari Mapolda untuk melaksanakan ibadah Solat Zuhur dan makan siang. Dikabarkan, Jamal akan kembali diperiksa sekitar pukul 14.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III (Tipikor) AKBP Yusuf Rahmanto membenarkan pemeriksaan terhadap tersangka itu.
"Pemeriksaannya masih berlanjut. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat semenjak kita tetapkan Jamal Abdillah sebagai tersangka," ungkap AKBP Yusuf Rahmanto saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, penyidik memeriksa sepuluh orang anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014. Mereka ialah: Anom Suroto, Misran, Khusaini, Damrizal, H. Revo, H. Rahman Jantan, Sofyan, Iskandar, Rismayeni dan dr Videl.
Dimana kesepuluh saksi tersebut tidak menutup kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka. "Pemeriksaannya pekan silam. Mereka diperiksa sebagai saksi," ungkap Yusuf.
Tak hanya memeriksa 10 anggota dewan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau juga mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota TAPD serta beberapa orang Staf Pemda Bengkalis yang dilangsungkan pada minggu terakhir September.
"Minggu ini akan dilanjutkan pemeriksaannya bersama pemeriksaan terhadap anggota TPAD dan Staf Pemda. Ada dua tiga orang staf pemda yang harus kita dalami keterlibatannya karena mereka mengetahui kemana dana itu disalurkan," jelasnya. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda
-
Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Kapolda Riau Pimpin Penanaman Mangrove di Dumai
-
Sosial
Hari Lahir Pancasila 2026 di Dumai Berlangsung Khidmat, Perkuat Persatuan Bangsa
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal

