• Home
  • Hukrim
  • Wako Pekanbaru Firdaus Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau

Momen Hari Anti Korupsi 2014

Wako Pekanbaru Firdaus Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau

Selasa, 09 Desember 2014 21:01 WIB
PEKANBARU : Momen peringatan Hari Anti Korupsi Internasional, Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Rakyat Anti Korupsi (DPD LSM Bara Api) dan berbagai elemen mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) se-Kota Pekanbaru menggelar aksi demo di depan Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (9/12/14).

Masa dalam orasinya menolak berbagai dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ketua LSM Bara Api, Riko Rivano, sebagai sosial kontrol dalam upaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari KKN, dengan aturan yang mengacu kepada undang-undang No 28 tahun 1999, tentang penyelengaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Seperti dugaan korupsi lahan perkantoran baru Pemko Pekanbaru diwilayah Kecamatan Tenayan Raya. Dugaan korupsi pengadaan tenda di kediaman dinas Walikota Pekanbaru senilai Rp2 miliar, serta dugaan hak beasiswa aparatur Pemko Pekanbaru. Dengan bukti menerimanya beberapa pejabat maupun pegawai dana beasiswa pendidikan sebesar Rp7 juta untuk Strata Satu (S1), S2 sebesar Rp10 juta dan S3 sebesar Rp 15 juta," ujar Riko.

Lanjutnya, banyak pekerjaan yang di Mark Up dan terjadi korupsi. Makanya dari LSM Bara Api dan mahasiswa menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang terjadi di Pekanbaru, seperti pengadaan tenda Rp2 miliar. 

Mengenai tenda ini sudah dikonsultasikan dengan ahli konstruksi, memang ada kerugian negara sebesar Rp1 miliar. Begitu juga dengan pengadan lahan perkantoran baru dan beasiswa yang semestinya itu hak mahasiswa dan orang tidak mampu dan berkategori pintar, tapi pegawai dan pejabat pemko malah mengambilnya. 

"Pertanyaan saya, proses pengadan tanah itu bagaimana, apakah hibah, atau milik Pemko sendiri atau ada konspirasi tingkat tinggi. Kabarnya itu tanah Edi Cencen. Makanya tanah dianggarkan oleh Pemko. Edi cencen itu adalah pengusaha yang memiliki lahan lebih kurang 1000 hektar. Disini saya tegaskan, tujuan kami kesini tidak ada kepentingan apapun. Sepanjang pemerintah tidak benar, kita akan memberikan teguran. Dan sepanjang pemerintah benar, kita akan dukung programnya," katanya sembari menyebut aksi diikuti BEM se-Riau.

Dalam wawancara saat itu, Ketua LSM Bara Api meminta kepada Walikota Pekanbaru, Firdaus tidak terlalu percaya kepada orang-orang yang berada disekitarnya. Pasalnya jika Walikota tersandung kasus hukum, orang tersebut akan lepas tangan begitu saja.

"Kami sebenarnya sayang kepada pak Walikota, tapi jangan terlalu percaya kepada orang-orang yang ada disekelilingnya. Ketika wako ditangkap, orang kelilingnya kemana. Pak Walikota harus ingat itu," tegasnya.

Saat ditanya tindak lanjut dari aksi yang dilakukan, dikatakan Ketua LSM Bara Api, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan korupsi Pemko Pekanbaru kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Riau.

"Kita akan laporkan ke aparat penegak hukum. Hari ini juga kasusnya akan kita laporkan ke Kejati dan Polda. Yang pastinya dengan bukti-bukti yang kita miliki. Bukti-buktinya berdasarkan RAB dan bestek. Satu lagi kita sudah koordinasi dengan pakar konstruksi, karena dalam Pepres itu keuntungan boleh diambil 15 persen, lebih dari itu mark up namanya, itu yang dikatakan korupsi. Uang rakyat gunakanlah seutuhnya untuk kepentingan rakyat," ungkap Riko kembali menegaskan. 

(fir/fir)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar