• Home
  • Hukrim
  • Walikota Minta BPTPM Dumai Stop Pengeluaran Izin Karaoke

Walikota Minta BPTPM Dumai Stop Pengeluaran Izin Karaoke

Rabu, 30 Oktober 2013 09:13 WIB

DUMAI - Walikota Dumai, Khairul Anwar mengintruksikan bawahannya di isntansi Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) untuk menghentikan pengeluaran izin untuk mendirikan usaha hiburan seperti karaoke. Hal ini menanggapi semakin menjamurnya usaha hiburan malam seperti karoke dan hiburan lainnya di Kota Dumai.

"Saya sudah memberikan himbauan dan bahkan menyurati BPTPM untuk segera menghentikan pengeluaran izin hiburan malam seperti karaoke. Karena, selama ini laporan dari masyarakat sudah banyak dan kondisi usaha hiburan karaoke sudah banyak serta ditakutkan berdampak kepada hal negatif bagi generasi muda," kata Khairul, Rabu (30/10/13).

Sedangkan mengenai adanya 13 tempat karoke yang tidak menggantongi izin dari Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Walikota Dumai meminta kepada Satpol PP untuk melakukan penertiban dan jika perlu ditutup operasional.

"Kita minta Satpol PP untuk menutup lokasi karaoke yang tidak memiliki izin itu. Sedangkan mengenai jumlah karaoke, setakat ini ketersediaan hiburan di Dumai sudah dianggap cukup dan tidak perlu ada penambahan lagi," beber Khairul Anwar.

Ditegaskan lagi soal penyetopan pengeluaran izin usaha karaoke, kata dia, merupakan salah satu langkah yang sangat tepat sekali agar kedepan Dumai tidak dipenuhi dengan tempat-tempat usaha hiburan saja.

"Apabila dinas terkait masih mengeluarkan izin usaha pendirian hiburan maka akan saya tindak tegas. Itu artinya tidak mengindahkan imbauan Wako, dan saya minta Satpol PP untuk melakukan razia total mengenai keberadaan hiburan malam seperti karaoke," tegasnya.

Selain itu, agar BPTPN untuk bisa melakukan pendataan akurat berapa jumlah usaha hiburan di Dumai. Dan dirinya juga meminta usaha mana saja yang tidak menggantogi izin. Apabila usaha tersebut melanggar maka ditegaskan kepada BPTPM untuk mencabut izin usaha tersebut tidak terkecuali dengan salon berkedok karoke untuk ditindak tegas.

"Apabila usaha tersebut sudah berdiri tapi belum membuat izin agar untuk segera mengurus izin usahanya tersebut. Saya minta juga Satpol PP untuk terus gencar lakukan razia guna menertibkan tempat hiburan-hiburan yang membandel demi menegakkan Perda," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar