• Home
  • Hukrim
  • Wanita Muda Ditangkap Terkait Mutilasi 6 Bocah di Siak

Wanita Muda Ditangkap Terkait Mutilasi 6 Bocah di Siak

Jumat, 08 Agustus 2014 17:24 WIB

SIAK - Proses penyidikan kasus penculikan dan pembunuhan dengan cara mutilasi bocah terus dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siak terus dilakukan, Saat ini tersangka bertambah yakni seorang mantan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan pengusaha londry adalah berinisial MD (19) warga Kecamatan Tualang, Perawang ditangkap.

Ia merupakan mantan istri tersangka MD, sang eksekutor dan otak pembunuhan para bocah ersebut. Adapun jumlah korban yakni 6 dan baru ditemukan 5 jazat korban, dan 1 lai belum ditemukan.

Mereka adalah untuk korban di Kabupaten Siak yakni FN (9), MG (7) 30 juni 2014 HTI, RH (9) 2013 pemakaman umum, dan TKP Duri Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis MH (10) 2013, A(40) kekurangan mental , MA (9) belum ditemukan.

Sementara ini jumlah tersangka sebanyak 4 tersangka, yakni MD (19) S (22), DP (16), DD (19). Dan untuk keterlibatan DD yakni, ikut serta membantu melakukan pembunuhan yang dilakukan mantan suaminya MD.

Jumat (8/8/14), keterangan Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hari Budiyanto didampingi Kanit II Ipda Noki Loviko kepada riauterkinicom, bahwa setelah pengembangan untuk tersangka MD, maka dilakukan penangkapan terhadap DD. Dan saat ini, para tersangka masih dalam proses pemeriksaan intensif.

"Hasil perkembangan, kita menangkap tersangka DD. Dan untuk korbannya kebanyakan bocah berumur 8 hingga 10 tahun, namun ada seorang korban yang berumur 40 tahun. Untuk menentukannya, kita masih menunggu hasil otopsi dari Labor Forensik," terang Kasat Reskrim.

Selain itu pasal yang dikenakan untuk para tersangka yakni Pasal 340 KUHP dan UU perlindungan anak.***(vila)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar