- Home
- Infotorial
- Aplikasi Izin Online Kunci Sukses Pemko Dumai Permudah Investasi
Aplikasi Izin Online Kunci Sukses Pemko Dumai Permudah Investasi
Hadi Pramono Senin, 07 Mei 2018 13:15 WIB
DUMAI - Kota Dumai kini telah menginjak usia 19 tahun. Banyak perubahan serta kemajuan signifikan yang telah dirasakan warga kota dengan lahirnya pertumbuhan pabrik industri yang terbentang luas disepanjang bibir pantai ini.
Salah satu perubahan yang paling dirasakan masyarakat berada di bidang pelayanan. Beberapa bulan terakhir, Pemerintah Kota Dumai di bawah kepemimpinan Zulkifli AS dan Eko Suharjo memang meneguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemko Dumai membenahi bidang layanan publiknya dengan program pengurusan izin sistem online. Program tersebut bertujuan mewujudkan kota Dumai yang nyaman ditinggali, menguntungkan sebagai lokasi investasi (Investable), menarik untuk dikunjungi (Visitable), dan terakhir menjadi kota yang berbasis teknologi.
Saat ini aplikasi pelayanan publik sudah ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai. Aplikasi pengurusan izin sistem online dirancang guna mempermudah pengurusan izin bagi masyarakat lokal maupun investor yang ada di luar Dumai.
"Kami sangat memberikan kemudahan dalam meningkatkan iklim investasi di daerah ini. Sistem online adalah aplikasi dibangun untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan perizinan. Aplikasi ini dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses dalam penyelenggaraan pemerintahan, guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat," ujar Hendri Sandra.
Melalui aplikasi perizinan online, mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jadi lebih mudah dan tidak berbelit-belit. "Pemko Dumai memberi kemudahan kepada para calon investor dalam proses perizinan sehingga iklim investasi terus bertambah baik," ujar Hendri Sandra.
Instruksi dari Presiden RI, Joko Widodo, pemerintah daerah memang diharuskan mempermudah izin investasi. Perizinan harus selesai maksimal dalam tiga hari. Namun, dengan adanya aplikasi perizinan online, Pemko Dumai menjanjikan perizinan investasi selesai lebih cepat lagi.
"Jangankan 4 hari, 3 jam juga bisa kita selesaikan. Asalkan seluruh berkas perizinannya sudah lengkap, enggak ada yang dipersulit. Kami sebagai instansi pengeluar izin tidak ingin mempersulit layanan perizinan," lanjutnya.
Calon investor dapat lebih efisien waktu dalam mengurus perizinan. Setelah mengisi data dan melakukan pendaftaran melalui aplikasi perizinan online, calon investor hanya perlu dua kali datang ke kantor DPMPTSP Kota Dumai.
Calon investor memang harus hadir di kantor BPTPM Kota Dumai untuk menyerahkan berkas, sesuai undang-undang dan menandatangani perizinan. Ini karena perizinan harus dikeluarkan dengan tanda tangan basah (dengan tinta). "Proses ini sudah sangat efisien karena jika manual, proses memakan waktu empat kali," jelasnya.
DPMPTSP Kota Dumai juga akan mendukung kemudahan perizinan online dan mewujudkan kota Dumai yang investable. Setelah perizinan diperoleh, para investor yang membangun perusahaan di kota Dumai juga akan lebih mudah. Apalagi saat ini berbagai bidang industri berkembang di Kota Dumai.
Selain sebagai kota pengolah minyak bumi, bidang industri lainnya adalah: Pengolahan Crude Palm Oil (CPO) (minyak kelapa sawit), Jasa tangki timbun, Pupuk, Pengantongan semen, Kontainer dan jasa angkut kepelabuhanan, Developer perumahan, dan sebagainya.
Perkembangan berbagai bidang industri ini juga didukung dengan adanya beberapa kawasan industri, yaitu : Kawasan Industri Bukit Kapur, Kawasan Industri Bukit Timah, Kawasan Industri Dock Yard, Kawasan Industri Dumai (KID), Kawasan Industri Lubuk Gaung.
Perkembangan industri ini juga didukung dari sektor pendidikan serta kependudukan berupa tersedianya sumber daya manusia terutama lokal sebagai tenaga kerja yang potensial.
Munculnya berbagai industri di Dumai telah meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Berbagai usaha mulai skala kecil, menengah hingga besar dan koperasi semakin bermunculan. Berbagai hasil usaha kecil menengah (UKM) yang ada di Kota Dumai diantaranya kerupuk pedas, kue bolu kemojo, kain tenun dan berbagai kerajinan lainnya.
(sos/sos)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bolos Apel Gabungan, 5 ASN Pemko Dumai Terancam Tak Terima TPP
-
Lingkungan
Ulang Tahun Kota Dumai, Berkhidmat Menuju Kota Idaman
-
Sosial
Hari Jadi Kota Dumai 27 April 2022: Berkhidmat Menuju Kota Idaman
-
Sosial
Walikota Dumai Lantik Indra Gunawan Sebagai Sekda Dumai Definitif
-
Sosial
Dua Pelengkap, Indra Gunawan Calon Kuat Sekda Kota Dumai
-
Kesehatan
Stok Menipis, Pemko Dumai Hentikan Sementara Vaksinasi