BPOM Pekanbaru Temukan Obat Kuat Ilegal di Klinik Tunas Muda Medika Dumai
Jumat, 22 Juli 2016 10:25 WIB
DUMAI - Apotik Tunas Farma di Klinik Tunas Muda Medika, yang berada di Jalan Merdeka Kota Dumai menjual dua jenis obat kuat ilegal impor dan dalam negeri. Dua obat kuat itu ramuan Semut Hitam Afrika dan Urat Madu.
Terungkapnya obat kuat ilegal itu ketika Tim Gabungan BPOM Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Dumai dan Kepolisian Dumai melakukan sidak ke sejumlah pelayanan kesehatan di Dumai, kemarin.
Petugas BPOM Pekanbaru, Martina Yoan Hutasoit usai melakukan inspeksi menyebut bahwa klinik itu terancam dikenakan sanksi. Sanksinya bisa berupa peringatan keras. Sebab pihak klinik menjual obat tradisional tanpa izin edar.
"Kita akan sampaikan temuan ini kepada pihak dinas, agar pihak dinas memberi sanksi tegas kepada klinik yang memperjual belikan obat tanpa izin edar sebagaimana mestinya," kata dia kepada media.
Selain menemukan obat kuat ilegal, petugas melakukan pemeriksaan vaksin di kulkas penyimpanan. Saat diperiksa dipastikan tidak ada vaksin palsu. Terdapat vaksin PT, BCG dan Campak.
Mereka mengaku memperoleh vaksin dari Puskesmas Dumai Kota. Namun petugas BPOM menilai bahwa tidak kulkas penyimpanan tidak sesuai standar sebagaimana mestinya.
"Semestinya suhu pendingin di pantau. Maka mesti dilengkapi termometer, agar suhunya teratur 2 derajat celcius," ujar Petugas BPOM Pekanbaru, Martina Yoan Hutasoit usai melakukan inspeksi.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Peracik dan Pemasok Serum Palsu di Pekanbaru Diotaki Sales
-
Hukrim
Polresta Pekanbaru Awasi Ratusan Apotek dan Klinik
-
Kesehatan
Isu Vaksin Palsu Bikin Jumlah Anak Imunisasi Menurun di Dumai
-
Hukrim
Polisi Kantongi Identitas Pemasok Serum Palsu di Pekanbaru
-
Hukrim
Pemilik Apotek Lekong Farma Pekanbaru Jadi Tersangka Kasus Serum Palsu
-
Kesehatan
Berikut Dampak Buruk Menggunakan Serum Palsu Bagi Manusia

