DPRD dan Pemprov Riau Bahas Ranperda Standar Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Rabu, 27 Juli 2016 12:46 WIB
PEKANBARU - Masyarakat Riau dalam waktu dekat terkait urusan pelayanan kesehatan, boleh bersenang hati.
Pasalnya Eksekutif dan Legislatif untuk saat ini sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang standar penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan dirumah sakit yang ada.
Ranperda tersebut merupakan hak inisiatif dari DPRD Riau dan Ketua Panitia Khusus (Pansus) dijabat oleh Yusuf Sikumbang dari Fraklsi PKB.
"Ini merupakan dasar hukum dari pelayanan kesehatan yang diberikan pada masyarakat baik yang dikelola oleh Pemerintah maupun swasta," jelas Yususf saat dikonfirmasi.
Disampaikanya juga, Ranperda ini nantinya akan mengatur dalam persoalan terutama masalah aspek penyelenggaraan fasilitas kesehatan dan aspek pelayanan kesehatan sesuai dengan kualitas dan standar yang berlaku.
"Kualitas dan fasilitas kesehatan akan terjamin begitu juga dengan profesionalisme SDM, manajemen darirumahsakit yang ada," tambahnya.
Menurut Yususf Sikumbang lagi, pemberian pelayanan kesehatan yang bekualitas akan terjaga secara terus menerus. Karena apa yang menjadi permasalahan akan segera diketahui dan dilakukan upaya dalam mengatasinya.
"Permasalahan pelayanan akan segera diketahui dan akan bisa segera pula untuk ditangani," katanya juga.
(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Politik
Ketua Pansus Sebut Deadline Penyelesaian RTRW Riau Belum Sampai Sebulan
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek

