Permudah Layanan Kesehatan, Dinkes Siak Luncurkan Aplikasi e-Puskesmas
Hadi Pramono Selasa, 25 Juli 2017 17:17 WIB
SIAK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Siak telah meluncurkan sebuah aplikasi e-puskesmas sebagai pelayanan kesehatan berbasis internet yang dapat diakses oleh seluruh elemen masyarakat, dengan menggunakan telepon pintar (android) yang baru hari ini secara resmi dilaunching, Selasa (25/07/2017).
E-Puskesmas merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pencatatan data secara digital pada Puskesmas. e-Puskesmas merupakan sistem terintegrasi yang mengimplementasikan aplikasi berbasis desktop dengan aplikasi berbasis online (website).
Aplikasi berbasis desktop (e-Puskesmas Client Desktop) digunakan oleh puskesmas untuk melakukan pencatatan data pelayanan sehari-hari mulai dari data pasien, rekam medik, obat dan masih banyak lagi dengan dukungan berbagai fitur menarik. Pada aplikasi online e-Puskesmas mempunyai aplikasi e-Puskesmas Client Website dan Reporting System.
Saat ditemui usai launching e-Puskesmas Bupati Siak Syamsuar menjelaskan, sistem ini diterapkan untuk mempermudah masyarakat atau pasien dalam mendapatkan kesehatan di puskesmas se-Kabupaten Siak.
"Dengan hadirnya sistem e-Puskesmas akan memudahkan Dinas Kesehatan dalam merekap laporan di bidang kesehatan serta tujuannya merupakan memberikan kemudahan kepada masyarakat melakukan pendaftaran, melihat antrian pasien di puskesmas serta tentunya juga langsung bisa berkonsultasi kesehatan secara gratis dengan dokter," ujarnya kepada bertuahpos.com.
Syamsuar berharap Dinas Kesehatan serta puskesmas bisa memaksimalkan penggunaan dari sistem e-Puskesmas.
"Kami juga berharap agar Dinas Kesehatan serta puskesmas bisa memaksimalkan penggunaan dari sistem e-Puskesmas dan mendorong dengan kegiatan yang nanti akan menghasilkan Sumber data akurat dan akuntable di setiap bidangnya," tambahnya.
(arf/btp)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda
-
Hukrim
Jaksa Sebut Sekdaprov Riau Yan Prana Indra Jaya Rugikan Negara Hingga Rp2,8 Miliar
-
Hukrim
Mahasiswa Demo Kejati Riau Soal Kelanjutkan Kasus Korupsi di Pemkab Siak
-
Hukrim
Kejati Riau Kembali Periksa Sekdaprov Yan Prana Terkait Dugaan Korupsi di Siak

