• Home
  • Kesehatan
  • Satgas Covid-19 Kuansing Tegur 13 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19 Kuansing Tegur 13 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan

Wili Hidayat Selasa, 24 Agustus 2021 09:43 WIB
pelanggar protokol kesehatan. # ilustasi
KUANSING - Dalam dua bulan terakhir, Satgas Covid-19 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes). Operasi tidak hanya dilakukan pada siang hari, melainkan juga pada malam hari.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, operasi yustisi prokes terus ditingkatkan seiring Kabupaten Kuansing ditetapkan sebagai zona orange dan memberlakukan PPKM level III.

"Dalam operasi yustisi ini, kita menyasar tempat-tempat keramaian. Sanksi yang kita berikan kepada para pelanggar mulai dari teguran lisan, tulisan dan swab di tempat," kata Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP Tapip Usman, di Teluk Kuantan.

Dikatakan Tapip Usman, selama dua bulan melaksanakan operasi yustisi, Satgas Covid-19 sudah melakukan imbauan sebanyak 8.560 giat, teguran pelanggar sebanyak 13.006 orang, pembubaran kerumunan 621 giat dan orang yang ditracking sebanyak 16.975 orang.

"Kita sengaja melakukan swab antigen di tempat, agar masyarakat sadar dan patuh akan prokes sebagaimana yang tertuang dalam surat edaran bupati tentang pedoman PPKM level 3," kata Tapip Usman.

Untuk diketahui, total kasus Covid-19 di Kuansing per 22 Agustus 2021 mencapai 5.303 kasus. Rinciannya, 4.889 orang dinyatakan sembuh, 140 orang meninggal dunia, 28 orang menjalani perawatan di RS dan 246 orang menjalani isolasi mandiri.

Kapolres Kuansing mengajak seluruh masyarakat Kuansing mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19. Caranya dengan disiplin dalam menerapkan prokes. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak dan tidak memobilisasi massa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Hadi Pramono
Sumber : Rilis Media
Tags Berita KuansingBerita Riau TerkiniKuansingprotokol kesehatansatgas covid-19 kuansing
Komentar