• Home
  • Lingkungan
  • Bupati Pelalawan: Aparatur Pemerintah Jangan Sembarangan Terbitkan Surat Tanah

Bupati Pelalawan: Aparatur Pemerintah Jangan Sembarangan Terbitkan Surat Tanah

Jumat, 20 Februari 2015 00:20 WIB
PELALAWAN - Bupati Pelalawan HM Harris meminta pemerintahan desa dan Keluruhaan bahkan hingga pemerintahan kecamatan untuk berhati-hati mengeluarkan surat tanah. Pasalnya, persoalan ini paling dominan dan mencuat dilapangan.

"Berkaitan dengan persoalan pertanahan, saya harap para camat, lurah, dan kepala desa lebih berhati-hati dalam menerbitkan surat tanah. Pahami aturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan serta badan pertanahan nasional," ucapnya, kemarin.

Harris menyebutkan bahwa rapat kerja ini bertujuan sebagai media komunikasi penyamaan persepsi, sinkronisasi, evaluasi, sekaigus mengkoordinasikan dengan instansi terkait guna mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi yang di hadapi oleh Camat, Kepala Desa, Lurah dan Ketua BPD yang langsung berhadapan dengan masyarakat.

Lebih lanjut Harris menambahkan, terkait masalah pembangunan untuk Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desa/Kelurahan (PPIDK) Mandiri yang telah memasuki tahun ke tiga, saat ini tengah mempercepat penyesuaian penyusunan peraturan.

"Tentunya kita harapkan regulasi ini dapat segera di tuntaskan sehingga pelaksanaan kegiatan PPIDK Mandiri tidak lagi terlambat seperti tahun lalu,"tandasnya.

(feb/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Lingkungan
Komentar