Jalan Dihambat,
Jemaah Masjid Mengadu ke DPRD Pekanbaru
Selasa, 24 September 2013 16:15 WIB
PEKANBARU, RIAUHEADLINE.COM- Jamaah Masjid Al Barru Jalan Panjaitan Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Pekanbaru mendatangi Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (24/9/13). Mereka mengadukan keberadaan lahan akses ke masjid yang kini dikuasai oleh Pendatang.
Kedatangan jamaah disambut Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Wahyudianto didampinggi wakil ketua Kamaruzaman. Turut hadir bersama masuarakat Camat Senapelan Zarman Candra dan pengurus-pengurus masjid Al Barru.
Pengaduan jamaah diantaranya adalah pembangunan gapura gerbang masuk ke masjid dihambat oleh pendatang, diantaranya satu warga atas nama Sujono . Ia menggunakan lahan milik negara itu untuk membangun perumahan.
"Sudah lama kami ingin membangun gapura. Sejak tahun 2010. Tetapi banyak pendatang baru yang justru sulit diatur. Kalau orang lama masih mudah untuk diatur, mereka seenaknya," jelas pengurus masjid Zainal.
Menyikapi hal tersebut, Kamaruzaman tidak berani gegabah memutuskan. Menurutnya, permasalahan tersebut perlu dilakukan penelusuran status lahanya.***(tam)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

