- Home
- Lingkungan
- Padamkan Karhutla, Tim Manggala Agni Diusir Perambah di Inhu
Padamkan Karhutla, Tim Manggala Agni Diusir Perambah di Inhu
Jumat, 14 Februari 2014 14:34 WIB
PEKANBARU - Adanya tindak pengusiran warga terhadap tim karhutla dari Manggala Agni Daops Rengat dibenarkan Humas BKSDA Riau, Muhammad Zanir Jumat (14/2/14). Menurutnya, pasca kejadian ini, BKSDA akan melakukan tindak lebih lanjut.
Menurutnya, tim Manggala Agni yang berjumlah 20 orang dari Daops Rengat akan melakukan pemadaman di kawasan tak jauh dari Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Namun upaya pemadaman untuk mengeliminir kabut asap di Riau itu justru di tentang warga setempat.
"Karena tidak ingin bentrok dengan warga sekaligus masih ada titik lain yang perlu dilakukan pemadaman, tim Manggala Agni Daops Rengat akhirnya ditarik mundur dan didistribusikan ke titik karhutla lainnya," terang Zanir.
Kini, BKSDA tengah melakukan maping dan plooting terhadap kawasan tersebut. Apakah masuk dalam kawasan konservasi SM Kerumuşan atau tidak. Selain itu, dalam aturan karhutla, di wilayah sendiri atau di wilayah orang lain maupun wilayah konservasi dan perkebunan dan kehutanan tidak diperbolehkan melakukan land clearing dengan cara membakar.
"Dalam kasus pengusiran tersebut, barang bukti berupa kegiatan pembakaran dan lokasi pembakaran sudah ada. Tinggal mencari pelaku yang melakukan pengusiran untuk bisa di proses," terangnya.
BKSDA Riau menurut Zanir menghimbau kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Karena kegiatan tersebut akan dapat menimbulkan bencana kabut asap.***(H-we)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

