• Home
  • Lingkungan
  • Pemkab Kuansing Komitmen Pelihara Konservasi SDA dan Ekosistem Hutan Lindung

Pemkab Kuansing Komitmen Pelihara Konservasi SDA dan Ekosistem Hutan Lindung

Dio Febrian Jumat, 02 November 2018 16:14 WIB
KUANSING - Bersama pihak Provinsi, Kabupaten Kampar dan Raja Gunung Sahilan, Kuansing berkomitman memelihara Sumber Daya Alam dan Ekesistim hutan lindung Bukit Rimbang Baling.

Komitmen ini dibuktikan dengan penandatanganan bersama, baik oleh pihak Provinsi melalui Bappeda, Bupati Kabupaten Kampar, Kuansing, Dirjen Konservasi serta raja Gunung Sahilan.

Tujuan dari komitmen ini adalah untuk melestarikan kawasan suaka marga satwa Bukit Rimbang dan Bukit Baling beserta ekosistemnya di Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir ini.

Menurut Bupati, Suaka Marga Satwa Bukit Rimbang Bukit Baling memiliki banyak potensi Flora dan Fauna. Sehingga kawasan ini sangat tepat untuk dijadikan kawasan ekowisata lingkungan.

Seperti wisata petualangan dan landscape (tracking dan penyusuran sungai), pengamatan burung (bird watching), pengamatan primata, wisata danau biru eks galian tambang batu bara, pengamatan track harimau dan jenis kucing hutan lainnya serta objek wisata budaya lubuk larangan (kearifan lokal).

Namun untuk mewujudkan itu, kata Bupati Mursini perlu dilakukan pencegahan aktivitas perambahan hutan, alih fungsi lahan, penambangan emas tanpa izin.

Untuk itu, Bupati Mursini memberikan masukan perlunya komitmen bersama untuk melestarikan suaka marga satwa ini dari seluruh pemangku kepentingan. “Seperti penandatanganan yang baru kita lakukan bersama,” ujar Mursini, Kamis (1/11) pada acara Talk Show Work Shop di Hotel Pangeran.

Kemudian, yang terpenting kata Bupati, perlunya penegakan hukum yang tegas, serta secara bersama melakukan pengawasan.

"Jika semua ini bisa kita lakukan, saya meyakini pengelolaan hutan Bukit Rimbang Bukit Baling bisa tercapai sesuai UU,” kata Bupati.

Selain hutan lindung ini, Bupati Mursini menyampaikan ada beberapa kawasan hutan lindung di Kabupaten Kuantan Singingi. Kawasan tersebut adalah hutan lindung Bukit Betabuh di Kecamatan Kuantan Mudik.

Hutan lindung Sumpu Kecamatan Hulu Kuantan, Hutan lindung Sentajo Kecamatan Sentajo Raya, Hutan Rimbo Larangan di Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.

(rtc/dio)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hutan LindungPemkab Kuansing
Komentar