Bupati Yopi Setubuhi NP Dengan Cara Aneh
Selasa, 18 Maret 2014 19:44 WIB
PEKANBARU - Bupati Indragiri Hulu Rengat Riau, Yopi Arianto, dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri lantaran perbuatan asusila yang dilakukannya. Yopi mencabuli staf Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Lirik, Indragili Hulu, berinisial NP.
"Kami laporkan Bupati dengan Pasal 294 ayat (2) ke-1 tentang Perbuatan Cabul," kata Zuchli Imran Putra, kuasa hukum NP seperti diberitakan Tempo di Bareskrim Mabes Polri, Selasa, 18 Maret 2014.
Zuchli mengatakan, selain melakukan tindak asusila, Yopi melakukan hal yang tak lazim, yakni menyetubuhi NP dengan cara yang aneh. "Saat menyetubuhi, Yopi menggigit, memukul, bahkan menunggangi korban layaknya kuda," ujar Zuchli.
Hal tersebut, kata Zuchli, dilakukan Yopi pada 19 April 2010. Saat itu NP diminta menemui Yopi di Hotel Ibis Pekanbaru, Riau. Setibanya di hotel, NP bertemu dengan Kepala Subbagian Dokumentasi Pemda Indragiri Hulu, Supandi, dan langsung memesan kamar hotel.
Selesainya mereka check in kamar, Supandi langsung mengantarkan NP ke kamar. Tak lama, Yopi datang ke kamar NP berada dan langsung mencumbuinya secara paksa.
"Sebagai Bupati, tindakannya tak bisa diterima. Moralnya terlalu bejat," ujar Zuchli tanpa menjelaskan kenapa baru sekarang melaporkan tindakan asusila tersebut ke Bareskrim Polri.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

