KPK Periksa Suparman dan Johar Firdaus Tersangka Suap APBD Riau
Kamis, 21 Juli 2016 11:31 WIB
JAKARTA - Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka kasus suap pembahasan RAPBD Riau, yakni Suparman dan Johar Firdaus. Ini merupakan pemeriksaan yang ketiga bagi keduanya pasca ditetapkan tersangka awal bulan Juni lalu.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha Suparman dan Johar masing-masing diperiksa sebagai tersangka dalam suap pembahasan RAPBD-P 2015 dan RAPBD Riau Tahun 2015.
"Tersangka Suparman dan Johar Firdaus diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan RAPBD Riau," kata Priharsa kepada wartawan, Kamis (21/7/16) di Gedung KPK, Jakarta.
Saat ditanya kapan berkas perkara keduanya akan rampungkan penyidik KPK. Priharsa mengaku belum mendapat informasi dari penyidik KPK karena hingga saat ini pemeriksaan keduanya masih dilakukan.
"Sejauh ini pemeriksaan keduanya masih dilakukan sebagai tersangka, jadi saya belum mendapat informasi dari penyidik kapan berkas perkaranya dinyatakan lengkap," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Suparman adalah Bupati Rokan Hulu nonaktif yang sebelumnya menjabat anggota DPRD Riau periode 2009-2014.
Sementara Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014, dimana keduanya diduga ikut dalam suap pembahasan RAPBD Riau.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Hukrim
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Terjaring OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

