Kompolnas Sebut Presiden Jokowi Minta Cepat Seleksi Kapolri
Selasa, 13 Januari 2015 14:53 WIB
JAKARTA : Komisi Kepolisian Nasional menyatakan Presiden Joko Widodo meminta mereka bekerja ekstra cepat dalam menyeleksi calon Kapolri. Oleh sebab itu Kompolnas tak sempat meminta pertimbangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam proses seleksi.
Akibatnya, Kompolnas mengakui seleksi calon Kapolri tahun ini lebih buruk ketimbang pada 2013 yang menghasilkan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri.
"Proses seleksi waktu itu sempurna, dengan adanya tahapan assessment, wawancara, permintaan pertimbangan KPK, PPATK, dan Komnas HAM," kata Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala di di Kantor Presiden, Jakarta, sebelum bertemu Jokowi, Selasa (13/1).
"Namun karena kali ini cepat sekali permintaan dari Presiden, maka kami seadanya, dalam arti kami tidak bisa meminta KPK, PPATK, dan Komnas HAM, dan tidak bisa melakukan wawancara kepada mereka (calon Kapolri)," kata Adrianus.
Dalam mekanisme pemilihan Kapolri, ujar Adrianus, Kompolnas tidak memberi prioritas mengenai siapa yang seharusnya dipilih presiden. "Jadi kalau ada (komisioner Kompolnas) yang mengatakan terkejut (dengan pengajuan Budi Gunawan), ya karena kami tidak memiliki preferensi mana-mana yang akan dipilih Presiden," kata dia.
Ihwal kualitas Komjen Pol Budi Gunawan yang dipertanyakan banyak pihak, Adrianus berpendapat hal itu karena proses seleksi yang cenderung cepat.
"Tetapi saya kita tidak terlambat juga. Komisi III DPR masih bisa minta (pertimbangan) kepada lembaga-lembaga tersebut (KPK, PPATK, dan Komnas HAM). Masih ada peluang untuk mengakses calon-calon presiden secara memadai," ujar Adrianus.
Ia menyatakan Komisi III DPR boleh menolak calon Kapolri yang diajukan, dan meminta Presiden mengirim nama baru. Namun hal tersebut akan mempengaruhi hubungan kelembagaan antara Presiden dan DPR.
Secara normatif dan prosedural, kata Adrianus, Kompolnas telah melakukan cara-cara yang cukup dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam mengusulkan calon Kapolri.
"Kami melakukan pencarian dan penelusuran ke mana-mana terkait calon Kapolri yang layak administratif dan normatif," kata Adrianus.
Persyaratan normatif yang dia maksud yakni harus perwira Polri, usia aktif dua tahun sebelum pensiun, dan pernah jadi Kapolda di Polda tipe A. "Beliau (Budi Gunawan) juga perwira Polri yang aktif, pangkat Komjen, jabatannya eselon I," kata Adrianus.
Menurutnya, sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan saran dan pertimbangan ke Presiden berdasarkan database yang dimiliki. "Ada (calon) yang positif dan negatif, ada yang baik dan tidak baik. Tetapi kalau Presiden kemudian pilih salah satu, itu pilihan Presiden," ujar Adrianus.
Pencalonan tunggal Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai protes publik karena ia diduga memiliki rekening gendut. Dari hasil penelusuran PPATK pada 2010, ditemukan ada indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan.
Hal tersebut dikemukakan Ketua PPATK Muhammad Yusuf dalam pertemuan dengan ICW di Kantor PPATK, Senin kemarin. "Pak Yusuf mengakui adanya indikasi tak wajar dalam rekening Budi Gunawan," kata peneliti hukum ICW Aradila Caesar.
Temuan tersebut telah dilaporkan PPATK kepada Kepolisian, KPK, dan Kejaksaan Agung sebagai pihak yang berwenang untuk mengklarifikasi dan menindaklanjutinya.
Polri kemudian melakukan penelusuran internal yang berujung pada kesimpulan bahwa rekening Budi Gunawan adalah wajar dan merupakan hasil bisnis dia.
Budi Gunawan saat ini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Jenderal bintang tiga itu dikenal dekat dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri karena pernah menjadi ajudan Megawati pada 2001-2005. Budi juga sempat menduduki jabatan Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
(cnn/cnn)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

