- Home
- Pendidikan
- PWI Riau Agendakan UKW Angkatan Keempat
PWI Riau Agendakan UKW Angkatan Keempat
Senin, 16 Desember 2013 14:09 WIB
PEKANBARU - Melahirkan wartawan-wartawan dan insan jurnalistik yang berkualitas dan berkompeten di dalam bidangnya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau mengagendakan akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Pelaksanaan UKW ini adalah yang keempat dilaksanakan PWI Provinsi Riau.
Dikatakan Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Riau Tun Akhyar, pelaksanaan UKW ini adalah bagian dari yang ditentukan Dewan Pers.
'Kita melaksanakan agenda yang ditetapkan Dewan Pers, dan melalui UKW ini wartawan-wartawan Riau kedepan telah memiliki kompentensi. Apalagi, di tahun-tahun mendatang setiap wawancara yang dilakukan wartawan selain menyertakan kartu pers, mereka juga harus menyertakan kartu UKW-nya. Sejauh ini, Dewan Pers sudah melakukan sosialisasi ke beberapa instansi akan pentingnya uji kompetensi wartawan. Jangan salahkan kedepan, ada instansi-instansi yang menolak diwawancarai karena wartawan yang bersangkutan tidak memiliki kartu UKW,' ujar Tun menjelaskan.
Selain PWI, organisasi kewartawan lain yang bisa melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun harus mendapat rekomendasi dari Dewan Pers. Dijabarkan Tun Akhyar, syarat untuk menjadi peserta UKW ini ada beberapa point, diantaranya bekerja pada perusahaan pers, sudah menjadi aggota organisasi profesi wartawan. Peserta UKW dibekali surat tugas dari pimpinan perusahaan pers.
'Sama dengan pelaksanaan UKW tahun sebelumnya, dalam UKW angkatan keempat ini juga untuk peserta muda untuk reporter. Madya untuk Asissten Redaktur dan Redaktur, dan Utama untuk setingkat Redaktur Pelaksana sampai penanggung-jawab,' ujar Tun.
Selain itu, ditambahkan Tun mengingat peserta terbatas, panitia terpaksa membatasi jumlah peserta dan lebih diutamakan kepada yang terlebih dahulu mendaftar ke panitia. 'Peserta juga harus bisa mengoperaskan laptop, membawa flasdisk dan juga membawa alat tulis, seperti pena. Pelaksanaan UKW juga memiliki tata tertib, diantaranya memakai pakaian kemeja rapi saat pelaksanaan ujian. Hadir 15 menit sebelum UKW dimulai, dilarang mengaktifkan telepon selular saat UKW, menggunakan ID Card selama UKW berlangsung, dan merokok di sediakan ditempat yang sudah disediakan panitia,' sebut Tun.
Untuk pendaftaran Peserta Muda, diwajibkan membayar uang pendaftaran sebesar Rp500 ribu, peserta Madya sebesar Rp650 ribu dan peserta Utama membayar uang pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
'Dari tiga angkatan yang sudah dilaksanakan PWI sejak 2012 sudah melahirkan lulusan sebanyak 110 orang. Peserta juga wajiba menyerahkan pas foto warna 3x4 sebanyak 7 lembar dan pendaftaran paling lama tanggal 20 Desember 2013 dan dilaksanakan di Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Sudirman,' ujar Tun Akhyar yang juga didampingi Sekretaris Panitia Saparuddin Koto.***(mus/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

