- Home
- Pendidikan
- SMA Rokan Butuh Bantuan dari Pemkab Rohil
SMA Rokan Butuh Bantuan dari Pemkab Rohil
Kamis, 04 Desember 2014 16:55 WIB
ROKAN HILIR : SMA Rokan Teluk Pulau memerlukan bantuan pembangunan kantor sekolah dan semenisasi lapangan upacara membutuhkan sentuhan serius dari pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.
Pasalnya, kantor sekolah masih menumpang di sebuah rumah papan yang kondisinya mulai lapuk dengan fasilitas yang kurang memadai dan jauh dari standar kelayakan.
Demikian yang disampaikan kepala sekolah SMA Rokan Teluk pulau M.Nuh Hudawi, SH. Dia menjelaskan sebenarnya usulan sudah lama diajukan kepada Dinas Kabupaten Rokan Hilir melalui dinas terkait, namun sampai saat ini belum ada realisasinya.
"Kita sudah ajukan Kedinas Kabupaten melalui Dinas terkait dan sempat dilakukan peninjauan terhadap sekolah, namun sampai saat ini belum ada penambahan bangunan kantor, padahal kami sangat berharap agar hal itu direalisasikan," kata M Nuh.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sekolah yang dia pimpin sekarang mulai berdiri pada tahun 2001 yang lalu terus menunjukan kemajuan pesat itu dibuktikan dengan bertambahnya jumlah siswa dalam setiap tahunnya.
Ironisnya, jumlah siswa yang ada yakni, 113 orang tidak sebanding dengan jumlah lokal kelas yang dimiliki,selain lokal sekolah juga membutuh kan bangunan kantor sekolah serta semenisasi lapangan upacara.
"Kantor yang ada sangat sempit dan mulai lapuk dengan fasilitas yang kurang memadai,sedangkan untuk lapangan juga sangat diharapkan semenisasi. Sebab selama ini apa bila hujan turun sekolah tidak bisa melaksanakan upacara bendera disebabkan halaman terendam air," jelasnya.
Lanjut Nuh, pihaknya sering meminta bantuan untuk pembangunan sekolah yang tengah dipimpinnya itu kepada pemerintah terkait Namun, hasilnya tetap nihil.
"Mudah-mudahan kedepan nya harapan kami dapat dikabulkan oleh pemerintah demi kemajuan dan kualitas mutu pendidikan. Bagaimana kami dapat mencetak anak didik dengan maksimal, dengan Fasilitas yang kurang memadai dan jauh dari standar kelayakan," pungkasnya.
(zul/zul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Pendidikan
Pelajar SDN 002 Bantayan Dapat Sosialisasi Bahaya Narkoba
-
Pendidikan
Kantor PDE Meranti Salurkan 101 Rak Buku ke Desa

