• Home
  • Politik
  • 33 Orang Lolos Tes Tertulis Calon Panwascam Dumai

33 Orang Lolos Tes Tertulis Calon Panwascam Dumai

Jumat, 19 Juni 2015 13:19 WIB
DUMAI - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai Yossi Rinaldi, mengatakan bahwa dari 50 orang peserta yang mengikuti tes tertulis sebagai calon anggota pengawas kecamatan (Panwascam) yang dinyatakan lulus hanya 33 orang dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara.

"Pelaksanaan tes tertulis sudah selesai dan ada 33 orang yang tersebar di tujuh kecamatan dinyatakan lulus. Sebetulnya yang ikut mendaftar itu jumlahnya mencapai 50 orang, tapi setelah melalui tahapan mengerucut dan lulus hanya 33 orang peserta," katanya kepada wartawan, Jumat (19/6/15).

Dikatakan Yossi Rinaldi, proses rekrutmen panitia pengawas di tingkat kecamatan ini selanjutnya dijadwalkan tahapan tes wawancara pada 20 Juni 2015 mendatang bertempat di Kantor Sekretariat Panwas Kota Dumai.

Dalam pelaksanaan tes tertulis, dia memastikan sudah berlangsung dengan selektif dalam rangka menjaga netralitas dan mengantisipasi keterlibatan dalam partai politik atau pasangan calon tertentu.

"Bagi calon panwascam yang terkait dengan kegiatan partai politik tentu saja akan diberi peringatan dan ditindak sesuai prosedur berlaku," terangnya.

Panwas Kota Dumai, lanjut dia, juga akan memberikan masa tanggapan dan pendapat dari masyarakat terkait calon anggota panwascam guna menelusuri rekam jejak mereka.

Menurutnya, calon Panwascam harus memenui syarat yang sudah ditentukan, seperti tidak aktif di parpol dan bisa menjaga netralitas dalam bekerja serta bersedia menandatangani pakta integritas.

"Kita berharap sekali agar calon panwascam ini bisa bekerja dengan baik dan tidak berada dibawah tekanan pihak manapun," ungkapnya.

Diketahui, Panwas Dumai melakukan rekrutmen 21 orang petugas kecamatan yang dibutuhkan untuk membantu tugas dan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan Pilkada Desember 2015 mendatang.

Selain itu, Panwas juga sudah menyelesaikan kesepakatan bersama pemerintah setempat terkait naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan alokasi anggaran dalam APBD 2015 sebesar Rp250 juta.
 
Meski anggaran ini sangat tidak mencukupi, namun Panwas kembali akan mengajukan anggaran tambahan dalam pembahasan APBD Perubahan 2015 nanti sesuai kebutuhan minimal sebesar Rp2,5 miliar.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar