• Home
  • Politik
  • Dewan Ingatkan Biro Keuangan Setdaprov Riau Terhapus SOTK Baru

Dewan Ingatkan Biro Keuangan Setdaprov Riau Terhapus SOTK Baru

Selasa, 06 Januari 2015 12:54 WIB
PEKANBARU : Pernyataan Kepala Biro Keuangan yang menyebutkan APBD Riau sudah mulai bisa dicairkan membuat wakil rakyat terkejut. Sebab, Biro Keuangan sudah dihapus dan diganti dengan BPKAD.

Jika merunut kepada penggunaan Satuan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, pernyataan Jonli, Kepala Biro Keuangan Sekdaporv Riau (merunut SOTK yang lama) mendapatkan kritikan dari wakil rakyat di DPRD Riau. 

"Terhitung mulai 2015, SOTK baru sudah diterapkan. Saya tidak setuju Jonli bilang APBD bisa jalan, itu menyalahi aturan karena Biro Keuangan sudah dihapus SOTK baru menjadi Badan Pengelola Keuagan dan Aset Daerah (BPKD.red)," kata Supriati, Anggota Komisi C DPRD Riau, Senin (05/01/15). 

Menurutnya, penggunaan anggaran dalam APBD Murni tahun 2015 baru bisa digunakan apabila pejabat yang mengisi di jajaran SOTK ‎baru sudah dilantik oleh Plt gubernur Riau. Hal inilah yang belum dilakukan Plt gubernur Riau. 

"Nah, kalau pejabat SOTK baru sudah dilantik, maka pernyataan Jonli itu benar adanya. Ini ngak, pejabat belum dilantik, tapi dah mengeluarkan pernyataan, APBD sudah bisa jalan atau digunakan," ungkapnya. 

Politisi Golkar ini pun mempertanyakan status Jonli saat ini, jika berpatokan kepada SOTK baru, maka jabatan Jonli bukanlah sebagai kepala biro keuangan Setdaprov Riau. Apalagi, jabatan tersebut tidak ada dalam SOTK baru. 

"Sekarang biro keuangan itu tidak bisa menandatangani (melaksanakan tugas,red) karena tidak ada lagi namanya, adanya Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Kalau mau jalan, ya harus dikukuhkan terlebih dulu, itu pun kalau Jonli tidak pindah," tutupnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya di sejumlah media massa, Jonli mengungkapkan jika saat ini APBD Murni tahun 2015 sudah bisa dijalankan.

(ary/ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar