Dewan Minta Pemkab Siak Tuntaskan Konflik Sawit
Minggu, 06 Oktober 2013 20:10 WIB
SIAK, RIAUHEADLINE.COM- Pemerintah Kabupaten Siak didesa segera menyelesaikan masalah kebun sawit Siak 1 dan 2. Pasalnya, sudah bertahun-tahun masalah kebun yang didambakan masyarkat Siak itu belum kunjung selesai.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak, Muhtarom SAg. Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menuntaskan persoalan kebun tersebut.
"Sampai kapan lagi masyarakat harus menunggunya. Oleh sebab itu, tak ada kata lain, Pemkab Siak harus segera menuntaskan permasalahan tersebut karena paling berwenang menyelesaikannya," ujar Muhtarom, baru-baru ini.
Dikatakannya, saat ini kebun sawit itus udah memberikan kontribusi bagi daerah tapi anehnya masih ada konflik. Masyarakat yang memiliki SK untuk menerima kebun sawit tersebut, tidak juga kunjung mendapatkan haknya.
"Berapa banyak masyarakat kita yang terabaikan menanti untuk mendapatkan jatah kebun sawit tersebut. Mereka sudah berkali-kali mendatangi DPRD Siak dan pejabat berwenang di Pemkab Siak tapi apa yang mereka harapkan tidak juga kunjung selesai. Mereka hanya menunggu haluan yang tak berbatas," papar Muhtarom.
Apapun masalahnya, kata Muhtarom, penyelesaian kebun sawit Siak 1 dan 2 merupakan prioritas. Pemerintah daerah harus bersikap tegas, mana yang menjadi hak masyarakat yang sudah ditentukan melalui surat leputusan (SK) tetap, wajib diberikan.
"Kepemilikan sesuai SK itu sudah memiliki kekuatan hukum. Jadi tidak ada alasan Pemkab Siak untuk menunda-menunda persoalan ini. Kepada siapa lagi masyarakat harus mengadu dan minta penyelesaian kalau tidak kepada pemerintah. Sebab itu, tolong perhatikan aspirasi masyarakat ini," ungkap Muhtarom.***(die)
Sumber: siaksatucom
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

