• Home
  • Politik
  • Dewan Sarankan Kepala SKPD Pemprov Riau Rapor Merah Diganti

Dewan Sarankan Kepala SKPD Pemprov Riau Rapor Merah Diganti

Selasa, 05 Januari 2016 16:57 WIB
PEKANBARU - Membidangi pemerintahan, Komisi A DPRD Riau sarankan agar Plt gubernur Riau mengganti kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki rapor merah seperti yang disampaikan Plt gubernur beberapa waktu yang lalu.

"SKPD yang dapat rapor merah diganti saja kepala SKPD-nya. Kalau sudah dapat rapor merah, berarti kepalanya tidak mampu melaksanakan tugas di instansi yang dipimpinnya," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A kepada wartawan, Selasa (05/01/16).

Menurutnya, seluruh SKPD yang ada di lingkungan pemerintah Provinsi Riau mesti bergerak cepat dalam menjalankan program kerja yang sesuai dengan sasarannya. Hal ini bertujuan supaya bisa memajukan daerah dan memakmurkan masyarakat Riau ke depannya.

"Sekarang itu tidak ada yang namanya lamban melaksanakan program kerja, apalagi APBD Riau tahun ini mencapai Rp11 triliun lebih. Jangan sampai, apa yang menjadi kendala di tahun 2015 terulang lagi di tahun 2016," ungkapnya.

Ia pun sempat menyinggung apa yang terjadi di 2015, waktu itu mayoritas kepala SKPD tidak mampu menjalankan anggaran sesuai yang diharapkan. Akibatnya, berbagai kepentingan masyarakat Riau tidak bisa dijalankan. 

"Contohnya saja ada kegiatan tujuh buah, namun SKPD nya hanya mampu mengerjakan tiga buah, berarti kepala SKPD tidak mampu. Jadi ke depan kita tidak ingin yang seperti ini terulang lagi," tutup politisi Hanura ini.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar