• Home
  • Politik
  • Dilaporkan Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Rohil Dipanggil Panwaslu

Dilaporkan Gunakan Fasilitas Negara, Bupati Rohil Dipanggil Panwaslu

Kamis, 10 September 2015 17:22 WIB
ROKAN HILIR - Calon Bupati Rokan Hilir, Suyatno yang juga kini masih aktif sebagai Bupati Rohil dilaporkan masyarakat ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat diduga kampanye diluar jadwal dan menggunakan fasilitas negara.

Ketua Panwaslu Rohil, Jaka Abdillah, kepada awak media membenarkan bahwa lembaganya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan kampanye diluar jadwal dan penggunaan fasilitas negara pada saat acara silaturrahmi dan tepung tawar  Sabtu, 5 September 2015 di Aula Kantor Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

''Memang benar ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Panwaslu kemarin, dan Pelapor telah kita undang untuk diklarifikasi. Sedangkan terlapor adalah Bupati Rokan Hilir,'' ujar Ketua Panwaslu Jaka Abdillah kepada sejumlah media diruang kerjanya, Kamis (10/9/15).

Pihaknya mengagendakan mengundang Bupati Rokan Hilir pada hari Sabtu (12/9) di Kantor Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir. Undangan tersebut telah dikirimkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir karena yang dipanggil adalah jabatan Bupati Rokan Hilir dan diharapkan bisa hadir untuk mengklarifikasikan dugaan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya.

"Undangan klarifikasi tidak ada yang spesial tapi ini penting dilakukan mengingat Panwas memiliki tanggungjawab untuk menindaklanjuti laporan dan berharap semua pihak dapat menerima dengan lapang dada dan kepala dingin" ungkap Jaka Abdillah, yang juga Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Rohil ini.

Pemanggilan ini salah satu proses dalam menindaklanjuti laporan di Panwaslu, untuk itu perlu dilakukan klarifikasi sebagai salah satu upaya mencari tahu kronologis kejadian dan selain itu juga juga mengundang pihak-pihak terkait seperti Camat Bagan Sinembah Raya beserta istri, Penghulu Bagan Sinembah Barat, Kadishubkominfo.

Begitu juga dengan Kabag Protokol, Kabag Perlengkapan dan Panwascam Bagan Sinembah. "Kehadiran pihak-pihak terkait ini perlu karena mereka yang juga mengetahui kronologis kejadian sebagaimana yang dilaporkan masyarakat setempat," tegas Ketua Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir ini.

(rdk/rls)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Panwaslu
Komentar