• Home
  • Politik
  • Jabatan Sekwan Kosong, Tunggu Konsultasi Pimpinan DPRD Riau

Jabatan Sekwan Kosong, Tunggu Konsultasi Pimpinan DPRD Riau

Jumat, 24 April 2015 20:18 WIB
PEKANBARU - Dari 62 pejabat tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dilantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi yang masih kosong. Hal ini kemungkinan masih belum adanya nama yang disetujui pimpinan legislatif daerah tersebut.

"Dalam peraturan Menteri PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Red), itu memang harus dikonsultasikan dan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan,'' kata Edyanus Herman Halim, salah satu Panitia Seleksi (Pansel) Assesment pejabat tinggi Pratama di lingkungan pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Ditanya masih lowong-nya jabatan Sekwan itu, pengamat ekonomi dari Universitas Riau (UR) ini tidak tahu persis. "Mungkin karena pimpinan DPRD belum mengambil keputusan. Karena nafasnya begini; yang akan banyak berhubungan pimpinan dan anggota dewan. Mungkin atas dasar itu, harus begitu,'' tuturnya.

Di tempat terpisah, Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman dalam pidatonya usai melantik 61 pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Riau mengisyaratkan bakal mengisi SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang masih kosong.

"Berdasarkan Perda Nomor 1, 2 dan 3 Tahun 2013 dan baru sekarang kita bisa menyelesaikannya. Ini merupakan satu perjuangan bagi kita semua. Sehingga mulai hari ini kita bisa melaksanakan tugas dengan lebih bisa menggunakan kewenangan penuh, sesuai dengan jabatannya,'' pungkas Andi Rachman.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar