• Home
  • Hukrim
  • Jaksa Periksa Rekanan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Puswil Riau

Jaksa Periksa Rekanan Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Puswil Riau

Jumat, 24 April 2015 20:13 WIB
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan buku di Perpustakaan Wilayah (Puswil) Riau, yang terindikasi merugikan negara miliaran rupiah.

Jumat (24/4/15) siang, penyidik memeriksa dua rekanan pengadaan buku pada program itu untuk kegiatan Perpustakaan Desa di Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Riau. 

Rekanan yang diperiksa adalah Zuhirman, Direktur PT Ganesatama Prasetya dan seorang staffnya. Keduanya diperiksa oleh jaksa penyidik Ivan Yoko Wibowo, SH. 

"PT Ganesatama Prasetya ini merupakan pemenang tender pekerjaan tersebut," terang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pekanbaru, Abdul Farid kepada sejumlah wartawan

Sebenarnya lanjut Farid, pada hari kita juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tifa Ria, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Tapi yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan.

"Hari ini dijadwalkan Tifa Ria juga, tetapi tidak datang. Kita tidak tahu alasannya," ujar Farid.

Namun begitu kata Farid, pemanggilan terhadap Tifa Ria kembali dijadwalkan guna mengetahui secara jelas awal mula kegiatan pengadaan buku tersebut. 

Pemeriksaan terhadap kedua orang dari pihak rekanan ini, merupakan pemeriksaan lanjutan yang telah dilakukan sebelumnya kepada empat perusahaan distributor penerbit buku. 

"Proyek ini menggunakan APBD murni Riau tahun 2012 lalu. Kuat dugaan, proyek pengadaan buku ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontraknya. Dugaan sementara, kerugian negara mencapai Rp6 miliar," jelas Farid.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar