KPU Bakar 613 Surat Suara Rusak dan 10 TPS di Sungai Sembilan Masuk Kategori Rawan
Hadi Pramono Senin, 25 Juni 2018 19:49 WIB
DUMAI - Ada 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2018 di Kota Dumai dinilai rawan dan posisinya mendapat perhatian khusus dari Polres Dumai. 10 TPS itu posisinya berada di Kecamatan Sungai Sembilan.
Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan, mengatakan untuk mengantisipasi kepolisian membagi 3 kategori pengamanan yakni pola aman, rawan satu dan rawan dua dengan penempatan jumlah personil Kepolisian yang berbeda.
"10 TPS di Kecamatan Sungai Sembilan kita masukkan dalam kategori rawan satu dan rawan dua. Penetapan TPS rawan tersebut karena letak geografis daerahnya, dimana jarak antara satu TPS dengan TPS lainnya berjauhan," ujarnya.
Untuk pola pengmanan TPS sendiri, kata dia, menggunakan pola 2-5-10. Dimana 2 polisi akan mengamankan 5 lokasi TPS dibantu 10 orang Linmas. Untuk TPS dengan tipe rawan satu pihak kepolisian mengerahkan 2 personil Polisi untuk mengamankan 4 TPS.
Dimana masing-masing TPS dijaga Linmas sebagai tenaga pengamanan. Sementara untuk TPS yang masuk kategori rawan dua pihak kepolisian lebih banyak menempatkan pasukannya.
Sedangkan untuk TPS kategori rawan dua, lanjutnya, ditempatkan 2 personil Polisi dibantu oleh 2 Linmas. Selama proses pemungutan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau pihaknya akan menurunkan 378 personil.
"Kita juga dibantu dengan 103 orang personil TNI dan 1.030 Linmas yang akan ditempati di 515 TPS. Kami imbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi aman dan kondusif selama proses pemilihan," imbaunya.
KPU Bakar 613 Surat Suara Rusak
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai membakar 613 surat suara Pilgubri 2018. Ratusan surat suara itu dalam kondisi rusak. Proses pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Dumai, Jalan HR Soebrantas, Kota Dumai.
Dalam kegiatan itu tampak disaksikan Walikota Dumai, Zulkifli AS bersama jajaran Forkompimda di Dumai. Kebanyakan surat suara yang dimusnahkan itu terdapat bercak dan robek. "Kebanyakan surat suara ini robek dan ada bercak. Maka kita memusnahkan seluruh surat suara yang rusak," jelas Ketua KPU Kota Dumai, Darwis.
Lanjut Darwis menjelaskan, sebelumnya mereka sempat kekurangan surat suara mencapai 916 lembar, namun Ia menyebut bahwa pihak KPU Provinsi Riau sudah menambah kekurangan surat suara itu. "Jadi kami pastikan tidak ada kekurangan surat suara dalam proses pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau," jelasnya.
(zik/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Paslon Nomor 3, Paisal-Sugiyarto Komitmen Dukung Toleransi Beragama di Dumai
-
Politik
Cawako Dumai Paisal Ingatkan Pemilihnya Jangan Menambah Dosa Lagi
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
-
Hukrim
Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024