KPU Dumai Tetapkan Lima Pasang Calon Kepala Daerah
Senin, 24 Agustus 2015 19:21 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Senin (24/08) kemarin menggelar Rapat Pleno terbuka terkait Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai periode 2016 - 2021 di ruang rapat Kantor KPU Kota Dumai, Jalan H.R.Soebrantas.
Turut hadir pada kesempatan itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) klKota Dumai Yossi Rinaldi, Dandim 0320/Dumai Kolonel (Kav) Afkar Mulya, Perwakilan dari Polres Dumai serta Tim Pemenangan masing-masing Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai.
Ketua Komisioner KPU Kota Dumai Darwis,S.Ag dalam pemyampaian rapat pleno tersebut menyatakan terdapat lima pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang mendaftar ke KPU Kota Dumai yakni pasangan pertama Abdul Kosim dan Nuraini dengan Partai Politik pendukungnya ialah Partai PAN, PKB dan PKPI.
Kemudian Pasangan yang mendaftar kedua ialah pasangan Zulkifli AS dan Eko Suhardjo dengan Partai Politik pendukungnya ialah Partai Nasdem, PBB, Gerindra dan Demokrat.
Selanjutnya, Pasangan ketiga yang mendaftar ialah pasangan Amris dan Sakti yang berasal dari jalur perseorangan ataupun inpenden dengan total suara yang berhasil dikumpulkan dari tujuh Kecamatan yang ada di Kota Dumai sebanyak 22.658 suara dalam bentuk pernyataan siap mendukung pasangan Amris dan Sakti.
Selain itu, pasangan ke empat yang mendaftar ke KPU Kota Dumai ialah pasangan Dr.Ikhsan dan Yanti Komala Sato dengan parta pendukungnya Golkar dan PKS. Sementara yang terakhir mendaftar atau sebagai pasangan kelima yang mendaftar ke KPU Kota Dumai ialah pasangan Agus Widayat dan Maman Supriyadi dengan partai pengusungnya PDI-P dan Hanura.
"Kelima pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang mendaftar ke KPU Dumai beberapa waktu lalu, dinyatakan lolos untuk mengikuti Pesta Demokrasi pada 9 Desember 2015 mendatang dan telah memenuhi segala persyaratannya," katanya.
Menurut Darwis, sesuai Peraturan dan Undang-Undang PKPU Pusat, bahwa seluruh KPU diseluruh Indonesia telah menyampaikan Berita Acara dan SK Pasangan Calon, tidak terkecuali di Kota Dumai dan kami sudah melakukan Rapat Pleno untuk menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai.
"Sementara besok (Selasa (25/8) hari ini,red) akan dilaksakan pemilihan nomor urut pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang akan dilaksanakan di Hotel Comfort Dumai pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Selain itu, pada tanggal 26 Agustus mendatang akan dilaksanakan Deklarasi Damai dan tanggal 27 Agustus telah diagendakan Karnaval Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang akan dilaksanankan disetiap ruas Jalan Protokol yang akan diikuti ratusan mobil dari pendukung masing-masing pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai.
"Kemudian terhitung sejak tanggal 27 Agustus sampai dengan tanggal 5 Desember 2015 mendatang, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Dumai sudah memasuki masa Kampanye, dan pada tanggal 6 hingga 8 Desember pasangan sudah memasuki masa tenang. Dan tanggal 9 Desember adalah hari yang dinanti-nanti yakni memasuki Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Walikota dan Wakil Walikota Dumai," ungkapnya.
Ditambahkan serta ditegaskan Darwis, bahwa Pegawai Negeri Sipil di Indonesia tak terkecuali Kota Dumai tidak dibenarkan ikut bahkan berperan aktif dalam kampanye masing-masing pasangan Calon, apalagi mendukung secara langsung dan aktif pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai, "Bagi PNS yang kedapatan terlibat kampanye, akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Bupati Kasmarni Terima Audiensi dan Silaturahmi Ketua Bawaslu Bengkalis
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Lewat Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
-
Politik
Bawaslu Bengkalis Uji Petik Sejumlah Data Pemilih 2021
-
Politik
Hasil Pleno KPU Dumai, Paisal-Amris Pemenang Pilkada Dumai
-
Politik
Kapolda Riau Minta Penyelenggaraan Pilkada Kedepankan Prokes Covid-19

