• Home
  • Politik
  • KPU Meranti Gelar Sosialisasi Kampanye Pilkada Serentak

KPU Meranti Gelar Sosialisasi Kampanye Pilkada Serentak

Kamis, 13 Agustus 2015 19:54 WIB
MERANTI - KPU Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan sosialisasi PKPU No. 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Kamis (13/8), di Ballroom Hotel Grand Meranti, Selatpanjang.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I Setda Kab. Kepulauan Meranti, Pejabat dari Panwaslu, Polres, Koramil, MUI, Partai Politik, dan Tim Sukses kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepulauan Meranti.

Ketua KPU Kepulauan Meranti, Yusli, SE, saat memberikan kata sambutan mengatakan, bahwa sosialisasi kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan bagian dari tahapan Pilkada, dan kampanye boleh dilakukan oleh pasangan calon setelah pengundian nomor urut pasangan calon di tentukan.

"Masa kampanye ini sangat panjang. Kalau dihitung hari, sebanyak 101 hari. Yakni sejak tanggal 27 Agustus hingga 5 Desember 2015," kata Yusli.

Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakan sosialisasi kampanye ini untuk menjelaskan bagaimana tata cara kampanye yang baik dan benar, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah dan dihindari.

Untuk itu, Tim Sukses kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kepulauan Meranti diharapkan benar-benar paham tentang aturan PKPU No. 7 ini. "Materi langsung dijelaskan oleh Komisioner KPU Riau, Abdul Hamid, jadi hal-hal yang dirasa masih ragu dan belum jelas bisa ditanyakan langsung sama beliau," katanya.

Yusli berkomitmen, bahwa KPU akan selalu menjunjung tinggi kode etik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga profesionalisme dan netralitas dalam hal penyelenggaraan Pilkada di Kepulauan Meranti. "Kami tidak membeda-bedakan antara kedua pasangan calon, kami memperlakukannya dengan cara yang sama," ujarnya. 

(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPU
Komentar