• Home
  • Politik
  • Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi Dapat Kunjungan Ketua BPD Bantan

Ketua DPRD Bengkalis Heru Wahyudi Dapat Kunjungan Ketua BPD Bantan

Senin, 29 Agustus 2016 17:50 WIB
BENGKALIS - Sejumlah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Forum BPD Kecamatan Bantan, Senin (29/8/16) beranjangsana ke kediaman Ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH. 

Selain bersilaturrahim, mereka juga membawa pesan masyarakat terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pillades) serentak, pada bulan Desember 2016 mendatang.

Intinya, para ketua BPD tersebut berharap, pilkades serentak yang rencananya dijadwakan ada bulan Desember 2016 tidak tertunda. Dan DPRD sebagai representasi atau perpanjangan tangan masyarakat, mendukung aspirasi masyarakat bersama-sama "menekan" Pemkab Bengkalis untuk fokus dan serius ambil berat terkait pelaksanaan Pilkades.

"Banyak hal atau persoalan jika Pemerintah kembali menunda pelaksanaan Pilkades serentak pada akhir 2016 ini. Diantaranya, jabatan Pj (Penjabat) kepala desa sudah terlalu lama, sehingga kurang mendukung suasana kondusifitas di tengah masyarakat," ungkap Iskandar Ketua BPD desa Sukamaju.

Selain itu kata Iskandar, sosialisasi juga sudah dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan sosialisasi itu seharusnya dilanjutkan dengan tahapan-tahapan Pilkades.

"Kalau Pilkades diundur lagi, kecil kemungkinan bisa dilakukan pada awal 2017, mengingat pelaksanaan Pilkades berkaitan dengan keuangan (penganggaran), diawal tahun pastinya anggaran belum bisa dicairkan," imbuhnya.

Ungkapan tidak jauh beda disampaikan Angsori Ketua BPD Berancah. Menurtnya, tugas yang diemban oleh Penjabat Kepala Desa sudah terlalu lama, yakni sejak tahun 2012. Selain itu, selama melaksanakan tugas Penjabat Kepala Desa kurang maksimal, karena ada tugas lain sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terus terang, koordinasi kami anggota BPD dengan Penjabat Kepala Desa terkait pembangunan agak terganggu, dan hal ini sudah berlangsung cukup lama. Dengan berbagai pertimbangan tersebut kami berharap pelaksanaan Pilkades serentak tidak ditunda lagi," sebut Angsori.

Menyikapi keinginan masyarakat tersebut, ketua DPRD Bengkalis, H Heru Wahyudi SH, memaklumi dan sepakat pelaksanaan Pilkades harus digelar akhir tahun 2016 atau sebelum berakhir tahun 2016. Selain soal anggaran, seingat dirinya masa jabatan para Penjabat Kepala Desa rata-rata sudah habis menjelang akhir 2016.

"Saya memaklumi apa yang disampaikan bapak-bapak dari Forum BPD Kecamatan Bantan ini dan saya sepakat Pilkades serentak tidak diundur lagi. Untuk itu, saya berharap Pemerintah fokus dan ambil berat terkait pelaksanaan Pilkades serentak," sebut Heru.

Memang kata politisi PAN ini, ada revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pelaksanaan Pilkades yang sudah diajukan ke DPRD dan saat ini sedang digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) yang menangani revisi tersebut. Revisi itu kata Heru tidak akan memakan waktu lama, karena perubahan atau revsinya hanya menyangkut administrasi kewilayahan.

"Kan tidak ada salahnya, ketika revisi ini berjalan berbagai tahapan Pilkades tetap dilakukan. Dan sepengetahuan saya, sampai saat ini Panitia Pilkades Kabupaten juga belum dibentuk, padahal ini menjadi acuan bagi kawan-kawan di desa untuk melakukan berbagai tahapan Pilkades," sebut Heru lagi.

Masih menurut Heru, dirinya juga mendengar adanya disharmonisasi antara Penjabat Kepala Desa dengan masyarakat dan BPD di beberapa desa. Hal-hal semacam ini kata Heru akan menghambat proses pembangunan di desa.

"Jadi sekali lagi kita tekankan, pemerintah dalam hal ini BPMPD harus fokus dan ambil berat, jangan lagi ada penundaan. Masyarakat sudah sangat siap menyambut perhelatan Pilkades serentak," sebut Heru lagi.

(der/der)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar