Legislator Sarankan DPRD Rohul Kaji Ulang Perda Batu Akik
Senin, 05 Januari 2015 17:27 WIB
ROKAN HULU : Demam batu akik bukan saja merasuki warga di Tanah Air, pejabat di lingkungan Pemkab Rokan Hulu (Rohul) ikut "tertular".
Termasuk, sejumlah Anggota DPRD Rohul mulai "terserang virus" batu akik. Bahkan, beberapa di antaranya berinisiatif untuk wacanakan perlu dibuat Peraturan Daerah (Perda) Batu Akik.
Meski sejumlah wakil rakyat mengiyakan, namun Anggota Komisi I DPRD Rohul M. Sahril Topan lebih memikirkan hal lain, ketimbang batu akik. Menurut Topan, batu akik merupakan bisnis musiman, tidak jangka panjang. Hampir seluruh daerah di Indonesia punya batu alam yang biasa dijadikan cincin.
"Kita harus membuat rencana dulu. Apalagi membuat produk Perda membutuhkan dana yang besar, belum lagi studi banding dan konsultasi," kata Topan menjawab wartawan. Dirinya mengakui untuk satu kali studi banding membutuhkan dana sekitar Rp200 juta.
"Perda itu harus dipikirkan. Pikirkan juga tentang nasib masyarakat, seperti masalah CSR perusahaan yang belum jelas sampai hari ini. Bagaimana perusahaan yang ada di daerah ini memberikan nilai ekonomis kepada masyarakat," tambahnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini menyarankan jika memang harus dibuat Perda Batu Akik, DPRD Rohul meski melakukan studi kelayakan lebih dulu. Apalagi, diibaratkan, tali lebih mahal ketimbang kerbaunya.
Menurut dirinya, tidak meski hanya batu akik saja yang dibuat Perda, namun bagaimana seluruh sumber daya alam batu alam lain di Kabupaten Rohul dibuat Perda. Sehingga ada koheralasi dan keuntungan bagi daerah, seperti menjadikan semacam cinderamata untuk dipasarkan di obyek wisata.
Pada Rapat Paripurna beberapa waktu lalu, Topan juga sempat mengkritik rencana penyusunan Perda Batu Akik. "Perlu pengkajian dulu. Apa keuntungan bagi daerah di belakang hari nanti setelah Perda jadi. Apakah bisa menambah PAD?," tanya dia.
Selain perlu dibuat Perda tentang CSR Perusahaan, Ketua Serikat Persatuan Transportasi Indonesia Rohul itu juga menyarankan perlu dibuat Perda tentang saham Pemkab Rohul, seperti saham di PKS Tali Kumain.
(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru
-
Politik
Balon Walikota Dumai Abdul Kasim Janji Perjuangan Buruh Lokal

