• Home
  • Politik
  • Rafjon Batal Dirut, Dewan Desak BRK Segera RUPS

Rafjon Batal Dirut, Dewan Desak BRK Segera RUPS

Kamis, 19 Desember 2013 15:23 WIB

PEKANBARU - Pernyataan Rafjon Yahya terkait dirinya tidak lagi menjadi direktur utama (Dirut) Bank Riau- Kepri, membuat Komisi B DPRD Riau kaget. 

“Kapan dia dilantik jadi Dirut. Kalau sudah dilantik, bolehlah mengatakan dia Dirut Bank Riau- Kepri,” kata Mansyur, Anggota Komisi B DPRD Riau kepada riauterkinicom di Ruang Komisi B DPRD Riau, Kamis (19/12/13). 

Komisi B DPRD Riau pun ikut prihatin atas berbagai masalah yang terjadi di internal Bank Riau- Kepri. Termasuk kerugian moril dan materil atas permasalahan tersebut. 

“Solusinya, para pemegang sahan mesti mengadakan rapat umum pemegang saham lagi. Minimal untuk menyelesaikan dan mencari Dirut yang baru,” ungkapnya. 

Di samping itu, pada tahun 2014 nanti, pihaknya akan mengusulkan ke pimpinan DPRD Riau agar membuat peraturan daerah yang berkaitan dengan BUMD yang ada.

“Salah satunya, berkaitan dengan mekanisme pemilihan direksi yang baru. Karena kita tidak ingin, apa yang terjadi sekarang akan terulang kembali,” tutupnya. 

Sebelumnya, Rafjon Yahya mengatakan, dirinya sudah tidak lagi menjadi Dirut Bank Riau- Kepri. Selain tidak kunjung adanya pelantikan sebagai Dirut Bank Riau-Kepri, salah satu penyebab yang lain adalah proses dirinya keluar dari Bank Mandiri cukup panjang dan memerlukan waktu panjang. 

Hal ini disebabkan jabatan dirinya di bank BUMN tersebut cukup strategis dan hampir 31 tahun mengabdi di salah satu bank terbaik di Indonesia itu. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar