Rahman Wijayanto Akui Kerjakan Dua Proyek PL Disdik Pelalawan
Senin, 22 Juni 2015 21:11 WIB
PELALAWAN - Anggota DPRD Pelalawan Rahman Wijayanto mengakui dirinya, mengerjakan terhadap dua paket proyek dilingkungan Disdik Pelalawan. Tak pelak, aksi main proyek Rahman Wijayanto menyalahi dari tugas pokok anggota DPRD.
"Benar. Dua paket proyek yang Disdik Pelalawan aspirasi saya dan saya sendiri yang mengerjakannya. Saat ini, sudah mulai dikerjakan," terang Rahman Wijayanto, ketika dihubungi riauterkini.com, Senin malam (22/6/15).
Ketika ditanya, pekerjaan itu belum mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) sebagai salah satu dasar hukum terhadap sebuah pekerjaan. Politisi dari PKB ini membantah keras. "Saya sudah mengantongi SPK-nya itu," tegas dia.
Kedua paket PL yang mulai dikerjakan itu, antara lain, pekerjaan pembangunan pagar TK Melati Desa Mulya Subur Kecamatan Pangkalan Lesung dengan pagu Rp162.890.000 dan pembangunan pagar TK Melati Desa Mulya Subur kecamatan Pangkalan Lesung dengan pagu Rp.125.300.000.
Menurut informasi, saat ini, Dinas Pendidikan kabupaten Pelalawan belum satupun, proyek di instansi ini, mengantongi SPK.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati dan Ketua DPRD Pelalawan Bantah Kembali Potong Gaji Honorer
-
Politik
Rahman Wijayanto Akui Kerjakan Dua Proyek PL Disdik Pelalawan
-
Politik
Seorang Anggota DPRD Pelalawan Kerjakan Dua Paket PL Disdik
-
Politik
Ketua DPRD Pelalawan Nilai Kepemimpinan Kadistamben Lemah
-
Politik
Ketua DPRD Pelalawan Tuding Mobil Perusahaan Rusak Jalintim
-
Politik
Komisi Gabungan DPRD Pelalawan Hearing dengan PT MM

