Suparman Harap Dugaan Suap Bupati Rohul ke KPU Diusut Tuntas
Senin, 12 Mei 2014 19:16 WIB
PEKANBARU - Sikap Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad yang melakukan suap terhadap KPU Riau (Rp40 juta) dan KPU Rohul (Rp100 juta) dianggap perbuatan yang sangat memalukan.
Untuk itu, DPD II Golkar Rohul berniat akan mengajukan gugatan terkait hasil pemilihan serta perhitungan suara di Kabupaten Rohul yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
“Sekarang terbukti kan, kemurnian perolehan suara Demokrat Rohul diragukan,” kata Suparman, Ketua DPD II Golkar Rohul kepada wartawan di Gedung DPRD Riau, Senin (12/05/14).
Anggota Komisi A DPRD Riau ini juga menyayangkan sikap bupati Rohul. Menurutnya, sikap seperti ini bisa memalukan partainya dan Kabupaten Rohul umumnya.
“Beliau itu orang birokrat, bukan orang politik. Orang birokrat yang ingin berpolitik dan tidak tahu dengan etika politik, sehingga terjadilah seperti itu,” ungkapnya.
Suparman pun menyebut, sikap bupati seperti ini tidak boleh dicontoh oleh kepala daerah mana pun. Apalagi sebutnya, bupati Rohul sudah keliru dalam berpolitik.
“Kalau gugatan, kita lihat sajalah nanti perkembangannya seperti apa. Yang jelas, kita berharap KPK bisa mersepon persoalan ini secepat mungkin,” tutupnya. ***(ary)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

