Bupati Siak Syamsuar Sampaikan Jawaban Nota Keuangan RAPBD 2017
Arif Rahim Selasa, 19 September 2017 18:53 WIB
SIAK - Pemerintah Daerah Siak menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak terkait tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017.
Jawaban tentang pandangan um Fraksi DPRD tersebut di sampaikan Bupati Siak Syamsuar MSi di ruang rapat DPRD Siak,Selasa(19/9/2017).
Terkait dengan seluruh pandangan dan konstruktif terhadap berbagai substansi RAPBD Perubahan tahun 2017 berserta nota keuangannya.
Menurut Syamsuar bahwa masukan tersebut merupakan bahan yang sangat berharga dalam pembahasan. Untuk itu selaku kepala daerah,dia juga memberikan tanggapan dimana pada sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi- fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Siak.
Tanggapan tersebut terutama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Perubahan tahun 2017 yang diantaranya tanggapan dari fraksi Partai Golkar terkait penurunan pendapatan asli daerah pada item pajak air tanah,Fraksi Gerindra Plus terkait Restribusi Daerah.
Kemudian Fraksi PDI Perjuangan terkait perbaiakn dalam pengelolaan pendapatan,Frakksi PAN terkait penurunan estimasi restribusi daerah,Fraksi Demokrat Kebangkitan Pembangunan Sejahtera terkait langkah yang dilakukan pemkab dalam mengantisipasi turunnya PAD,serta dari Fraksi Hanura Nasional.
“Kami berharap dalam pembahasan natinya,tidak memakan waktu yang terlalu lama dan dapat diselesaikan secara tepat waktu,sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,"karanya.
Sehingga Rancangan peraturan Daerah tentang Anggaran dan Belanja Daerah Perubahan anggaran tahun 2017 agar dapat dengan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi dasar ataupun acuan dalam menjalankan aktivitas pemerintah dan keberlangsungan pembangunan Kabupaten Siak ditahun 2017.
(mcr/arf)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Sosial
Bupati dan Wabup Siak Belim Mobnas Rp4,6 Miliar di Tengah Pandemi
-
Ekbis
Kabupaten Siak Terima PAD Rp8,9 Miliar dari Tol Pekanbaru-Dumai
-
Hukrim
Dugaan Korupsi Bappeda Siak, Sidang Tuntutan Yan Prana Ditunda
-
Politik
Hearing DPRD Siak, Terungkap Legalitas PT DSI Sudah Lama Mati
-
Hukrim
Jaksa Sebut Sekdaprov Riau Yan Prana Indra Jaya Rugikan Negara Hingga Rp2,8 Miliar

