• Home
  • Ekbis
  • Walikota Dumai: Jangan Salahgunakan Izin Usaha

Walikota Dumai: Jangan Salahgunakan Izin Usaha

Rabu, 08 Januari 2014 14:08 WIB

DUMAI - Walikota Dumai Khairul Anwar tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh pengusaha hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku sesuai izin yang diterbibkan. 

Apabila pengusaha tersebut membandel dan menyalahgunakan fungsi izin tersebut, maka dengan tegas Usaha tersebut langsung dicabut alias ditutup total. 
     
"Apabila ada ditemukan pengusaha yang menyalahgunakan izin yang diberikan, maka izin usaha tersebut langsung dicabut dan tutup. Karena tindakan yang dilakukan pengusaha itu sudah menyalahi aturan berlaku. Dan pemerintah, tidak akan mengeluarkan izin usaha bagi pengusaha yang sudah berani menyalahgunakan izin," kata Khairul Anwar, Rabu (8/1/14)

Dikatakan orang nomor satu di Kota Pelabuhan ini, maksud penyalahgunaan aturan mengacu seperti salon plus karaoke, tempat Massage yang menyediakan jasa plus-plus, karaoke keluarga dijadikan tempat maksiat dan jasa plus atau lainnya.

"Bagi warga yang menemukan tempat usaha menyalahi aturan segera laporkan, tapi harus disertai bukti. Segera laporkan atau hubungi langsung kedinas terkait bisa melalui BPTPM dan Satpol PP," saran Walikota Dumai kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dia mengaku, beberapa hari lalu banyak isu negatif  yang masuk ke Pemko tentang masalah penyalahgunaan izin usaha hiburan. "Pemko terus lakukan penelusuran apakah benar atau tidak, sebab mau mencabut izin usaha tidak sembarangan harus memilki bukti yang kuat," katanya.

Selain itu BPTPM dan Satpol PP juga sudah diintruksikan agar melakukan terus pemantauan dilapangan. Untuk 2014 Pemko melalui dinas terkait sedang melakukan evaluasi terhadap pengeluaran izin yang dikeluarkan. 

Melihat sejauh mana ketertiban mereka mengikuti peraturan yang ditetapkan. Sebab beberapa bulan lalu wako sudah mengintruksikan agar pengeluaran izin usaha hiburan distop apapun bentuknya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar