• Home
  • Sosial
  • Eksekusi Kos-kosan 70 Pintu, Tunggu Naskah Akademis

Eksekusi Kos-kosan 70 Pintu, Tunggu Naskah Akademis

Senin, 19 Mei 2014 13:14 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru kini beralasan, menunggu naskah akademis sebelum membongkar bangunan kos-kosan 70 pintu di Jalan Puyuh, Sukajadi. Tujuannya, agar eksekusi tak merusak bangunan lain yang tak menyalahi aturan.

Berdasarkan jadwal, hari ini tim teknis Pemko Pekanbaru menyelesaikan kajian akademis untuk membongkar bangunan 70 pintu yang berada di Jalan Puyuh, Sukajadi. Setelah tim itu selesai, maka eksekusinya sehari setelah naskah akademis diterima. 

Hal ini ditegaskan Asisten I Sekdako Pekanbaru M Noer, Senin (19/05/2014). "Ya pembongkaran bangunan 70 pintu itu akan kami lakukan secepatnya, jika sampai kajian naskah akademisnya hari ini, maka sehari setelah itu kami bongkar," ujar M Noer.

Dikatakannya, pihaknya tidak bisa melakukan pengeksekusian langsung, karena khawatir merusak bangunan yang tidak menyalahi aturan. "Maka dari itu, Dinas Tata Ruang bersama Dinas PU Cipta Karya saat ini sedang menyusun cara-cara membongkar bangunan itu," jelasnya lagi.

Lanjut M Noer, hingga saat ini belum ada itikat baik dari pemilik bangunan untuk membongkar sendiri, maka dari itu secepatnya pembongkaran akan dilakukan. "Tunggu sajalah, dalam minggu ini sudah kita bongkar," tegasnya lagi.

Saat ini bangunan 70 pintu masih dalam penyegelan Satpol PP kota Pekanbaru menunggu exsekusi pembongkaran.***(dan) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar