• Home
  • Sosial
  • HMD: Nahkoda KNPI Dumai Harus Sesuai UU

HMD: Nahkoda KNPI Dumai Harus Sesuai UU

Kamis, 12 Juni 2014 14:38 WIB

DUMAI - Riak gemuruhnya Organisasi Kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Dumai sudah mulai menjadi perhatian opini publik di kalangan organisasi pemuda yang bernaung di kota Dumai. 

Hal tersebut tampak dari munculnya bursa calon yang muncul untuk menobatkan dirinya sebagai nakhoda masa depan KNPI kota Dumai tiga tahun mendatang.

Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) salah satu organisasi Kepemudaan yang ada di kota Dumai yang tersebar di beberapa wilayah daerah se-Indonesia ini menilai bahwa KNPI harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Kepemudaan No 40 Tahun 2009. 

Ketua umum Pengurus Pusat  HMD Riau Muhammad Ade, dalam siaran pernya, Kamis (12/6/14) mengatakan bahwa dalam Undang- undang tersebut adalah merupakan landasan hukum yang wajib dijalankan sesuai amanat yang terkandung didalamnya.

Seperti halnya pada pasal 1, dijelaskan Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan  dan perkembangan yang berusia 16  (enam belas) sampai 30  (tiga puluh) tahun. 

"Artinya adalah negara mengakui eksistensi kepemuda untuk berkiprah berbagai  hal  yang berkaitan dengan potensi, tanggung jawab, hak, karakter, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-cita pemuda dari usia 16-30 tahun," katanya. 

Maka dalam hal ini, kata dia, HMD mengharapkan agar calon ketua KNPI Dumai selanjutnya tidak lebih dari usia yang di tentukan dalam Undang-undang kepemudaan ini. 

Serta menjadi syarat mutlak untuk calon ketua KNPI Dumai, karena pemuda Dumai banyak yang sudah siap untuk menjalankan organisasi ini.

Disamping hal tersebut, katanya ada poin terpenting di dalam organisasi kepemudaan ini adalah harus mampu menjaga keindependensian dan Idealisme di dalam tubuh organisasi, serta tidak terlibat didalam politik praktis. 

"Hal ini tentu menjadi tolak ukur keberhasilan dalam menghasilkan sumberdaya pemuda sebagai agent of change serta social control di masyarakat atau generasi perubahan nantinya dan dapat dijadikan contoh sebagai organisasi induk Kepemudaan," katanya.

Pihaknya juga berharap kepada senior-senior yang telah berjasa dalam kiprahnya agar dapat menjadi pembimbing memberikan nasehat dan tunjuk ajarnya kepada generasi muda yang akan melanjutkan pengabdian sebagai nakhoda KNPI kedepannya yang telah memasuki periode penting pertumbuhan dari usia 16 sampai 30 tahun. 

"Semoga Musda KNPI yang dilaksanakan nantinya benar-benar terlaksana secara profesional sukses dan memiliki kepentingan abadi yakni pengabdian kepada masyarakat,regenerasi serta tidak terjerumus pada kepentingan oknum dan kelompok tertentu," ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh pemuda Dumai yang merasa punya kapasitas mari bersama maju untuk jadi ketua KNPI Dumai dan memajukan Dumai, bersaing secara sehat, profesional, berintelektual dan bersinergi hingga jadikan KNPI Dumai sebagai contoh untuk seluruh KNPI yang ada.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar