• Home
  • Sosial
  • Kemenag Buka Pendaftaran Pengurus BAZNAS Rohul Priode 2013-2018

Kemenag Buka Pendaftaran Pengurus BAZNAS Rohul Priode 2013-2018

Rabu, 27 November 2013 13:05 WIB

PASIRPANGARAIAN - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu membuka pendaftaran untuk pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Rohul priode masa bhakti 2013-2018.

Menurut Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan, pendaftaran pengurus baru ini seiring sudah berakhirnya masa bakti pengurus Baznas Rohul priode 2010-2013.

Selaku Ketua Tim Seleksi pengurus BAZNAS Rohul, Ahmad Supardi mengatakan terhitung November 2013, pengurus Baznas Rohul sebelumnya sudah berakhir. Untuk mengisi kepengurusan pada masa bakti 2013-2018 dilakukan perekrutan dengan cara seleksi.

Ahmad Supardi menambahkan, kesempatan untuk menjadi pengurus BAZNAS Rohul terbuka bagi Ormas Islam, pengurus masjid, tokoh masyarakat Rohul dengan ketentuan persyaratan, Warga negara Indonesia, beragama Islam, bertaqwa, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun.

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal S1, tidak menjadi anggota partai politik, warga Rohul, memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat, dan tidak pernah dihukum karena tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun.

Ahmad Supardi menjelaskan, pendaftaran bisa diantar atau dikirimkan langsung melalui surat dengan alamat Tim seleksi Pengurus BAZNAS Rohul beralamat di Kantor Kemenag Rohul Jalan Ikhlas Kompleks Perkantoran Pemda Rohul Pasirpangaraian dengan melampirkan foto copy KTP, ijazah terakhir dan pas photo berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar.

"Jadwal pendaftaran sendiri dimulai dari 27 November dan berakhir pada 10 Desember 2013 mendatang," jelas Ahmad Supardi, Selasa (26/11/2013).

Seleksi untuk calon pengurus BAZNAS Rohul akan dilakukan tim terdiri dari Ahmad Supardi sebagai ketua tim, H.Abdurrahman Jailani selaku Sekretaris, dan Ir H Sam Rikardo M.Si, DRs H Hasbi Abduh, H Rosidi Husein S.Sos sebagai anggota.***(rls/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar