Mau Direlokasi, Asal Pemko Penuhi 5 Tuntutan Pedagang
Rabu, 16 April 2014 14:42 WIB
DUMAI - Ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Tradisional Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat kompak mau direlokasi ke Pasar Kelakap Tujuh. Tapi, asalkan 5 syarat tuntutan pedagang di penuhi Pemerintah Kota Dumai.
Dimana masing-masing pedagang sudah mengajukan kesiapannya untuk dilakukan relokasi, namun hal itu harus didukung dengan adanya 5 tuntutan yang harus dipenuhi pemerintah setempat sebagai imbal balik kesengsaraan rakyat kecil terkusus kaum pedagang.
"Tuntutan itu merupakan hasil pertemuan yang sudah disetujui dan ditanda tangani oleh pedagang pasar Dock Yard. Makanya, kami siap direlokasi asal tuntutan ini dipenuhi Pemko Dumai," kata Arifin, perwakilan pedagang pasar Dock Yard, Rabu (16/4/14).
Sebab, selama ini ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Dock Yard, mencium adanya sarat kepentingan tentang adanya relokasi pedagang. Aramo busuk itupun terhendus pedagang akibat kebijakkan Pemerintah Kota Dumai.
Adapun 5 tuntutan yang harus dipenuhi Pemerintah Kota Dumai kepada pedagang di Pasar Dock sebagai berikut:
1. Pedagang Pasar Dock Yard bisa direlokasi jika pasar Kelakap Tujuh yang baru siap dibangun itu sudah layak huni.
2. Pendataan Pedagang Pasar Dock Yard harus melalui pengurus pasar tanpa harus ada pihak-pihak lain yang ujung-ujungan duit.
3. Pemko Dumai diminta untuk melakukan survei kembali potensi transaksi jual beli di pasar Kelakap Tujuh tersebut.
4. Pasar Kelakap Tujuh wajib dihuni oleh pedagang yang direlokasi dari pasar Tradisional Dock Yard.
5. Segala bentuk kerugian disebabkan relokasi pedagang moril maupun materil, sebelum maupun sesudah relokasi, Pemko Dumai wajib bertanggung jawab.***(din)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

