Pelamar CPNS Wajib Swab PCR dan Antigen di Riau
Wili Hidayat Kamis, 26 Agustus 2021 19:33 WIB
PEKANBARU - Jika tidak ada perubahan, para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Riau akan mengikuti ujian tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) pada September 2021 mendatang.
Berbeda dangan sebelumnya, pada SKD kali ini ada syarat tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta ujian. Seluruh peserta wajib menjalani tes swab sebelum mengikuti ujian SKD.
"Jadi swab test covid ini merupakan kebijakan secara nasional, semua daerah memberlakukan ini,"kata Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Andri Febrian, Kamis (26/8/2021).
Peserta tes SKD CPNS nantinya harus melampirkan hasil swab PCR berlaku 2 x 24 jam, sedangkan antigen berlaku 1 x 24 jam.
"Ini hasil rekomendasi satgas covid-19 pusat,"katanya.
Sementara bagi peserta yang akan mengikuti SKD, namun ternyata saat swab nantinya diketahui Positif Covid-19, maka tidak dibolehkan ikut tes SKD.
"Begitu juga bagi yang tidak melampirkan hasil swabnya maka tidak dibenarkan untuk ikut ujian seleksi,"ujarnya.
Selanjutnya bagi yang hasil swab positif dan harus menjalani masa isolasi, menurut Andri jangan perlu khawatir, karena haknya untuk mengikuti tes seleksi masih ada.
"Yang bersangkutan melapor ke instansi, instansi bersurat kepada BKN untuk penjadwalan ujian," kata Andri Febrian.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor : Hadi PramonoSumber : Rilis Media
Tags Berita Riau TerkiniCPNSLowongan CPNSRekrutmen CPNSTes SKD CPNS 2021
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Ekbis
Produksi Padi Riau Naik 12,7 Persen, Targetkan Ketahanan Pangan Hingga 2029
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Sosial
PWI Riau Bekukan 9 Kepengurusan PWI Kabupaten Kota
-
Sosial
Bupati Kasmarni Ikut Rapat Bersama Plt. Gubri Bahas Sejumlah Isu Pembangunan
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia

