• Home
  • Sosial
  • Pemko Dumai Integrasikan Jamkesko Gabung ke JKN 2015

Pemko Dumai Integrasikan Jamkesko Gabung ke JKN 2015

Sabtu, 25 Januari 2014 12:33 WIB

DUMAI - Pemerintah Pusat memberikan kesempatan kepada seluruh Kota untuk segera mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkesko) ke sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
 
Menanggapi hal itu, Pemerintah kota Dumai baru akan mengintegrasikan program tersebut pada tahun 2015. Hal tersebut disampaikan kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Marjoko Santoso, kepada sejumlah awak media, kemarin.
 
"Sesuai amanat pemerintah untuk mensukseskan program JKN, Pemerintah Kota Dumai akan mengintegrasikan program Jamkesko pada Tahun 2015 mendatang,' katanya.
 
Menurut Marjoko, tahun ini Pemerintah masih mempersiapkan diri untuk mengintegrasikan program Jamkesko dengan JKN. 'Tahun ini merupakan tahun transisi untuk mempersiapkan diri bergabung dengan progranm JKN yang digagas Pemerintah Pusat. Tahun 2015 kita siap berintegrasi,' terangnya.

JKN melalui program BPJS Kesehatan akan memberikan akses kesehatan yang lebih luas kepada seluruh penduduk. Dan lebih lanjut Marjoko mengatakan bahwa iuran peserta Jamkesko akan ditanggung pemerintah daerah. 

"Dengan berintegrasi Jamkesko ke JKN, maka besaran iuran yang akan dibayarkan Pemerintah ke BPJS Kesehatan Rp 19.225 per kepala per bulan, biaya tersebut ditanggung pemerintah khususnya bagi peserta Jamkesko,' sebutnya.
 
Dikatakan dia, dari data sementara ada 53 ribu penduduk kurang mampu yang terdaftar didalam program Jamkesko dan siap terintegrasi dengan program JKN. 

'Jika tidak ada halangan, di tahun 2015 pemanfaat Jamkesko yang jumlahnya sekitar 53 ribu jiwa akan terintegrasi melalui program JKN, preminya akan dibayarkan pemerintah ke BPJS kesehatan, perorang Rp 19.225 per kepala per bulan,' paparnya.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar