Realisasi Gaji 13 Pemkab Pelalawan Tunggu Permenkeu
Jumat, 11 Juli 2014 15:30 WIB
PANGKALANKERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan memastikan gaji ke-13 bakal dicairkan dalam waktu dekat. Setakad ini, Pemkab masih menunggu Peraturan Mentri Keuangan (Permenkeu) sebagai legalitas pembayaran.
'Sekarang tinggal menunggu permenkeu (peraturan menteri keuangan) ditandatangani, baru dicairkan,' terang Sekretaris Daerah kabupaten Pelalawan, Tengku Mukhlis, kepada wartawan, Jumat (11/7/14).
Muklis pun berpesan kepada para penerima gaji ke-13 untuk menggunakan uang itu dengan sebaik-baiknya. Bagi yang masih memiliki tanggungan anak sekolah, maka penggunaan uang itu harus diprioritaskan untuk kebutuhan sekolah anak.
Dia menambahkan, selain gaji ke-13, Pemkab Pelalawan juga telah menyiapkan anggaran untuk dana tambahan penghasilan tahunan (uang ketupat) tahun ini. Tak hanya PNS, uang ketupat itu juga akan dibagikan kepada para tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemkab Pelalawan.
'Besaran anggaran untuk dana ini (uang ketupat) saya tidak hafal. Tapi biasanya, dana ini cair menjelang lebaran,' tegasnya.
Sementara itu, pencairan gaji ke-13 sudah dinanti-nantikan sekitar enam ribuan lebih orang PNS ditambah pensiunan di Pemkab Pelalawan. Hal itu terutama bagi mereka yang memiliki anak usia sekolah.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

