Setahun Berdiri, Polres Meranti Dirikan Poliklinik
Selasa, 16 September 2014 19:57 WIB
SELATPANJANG - Polres Kepulauan Meranti telah berdiri lebih satu tahun setelah pemekaran dari Polres Bengkalis sejak tanggal 17 Agustus 2013 silam, Kini Polres di Kabupaten termuda di Provinsi Riau ini terus berusaha mengisi setiap kekurangan demi memberi pelayanan terhadap masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Senin (15/9/2014) kemarin usai peresmian Poliklinik di Mapolres Kepulauan Meranti Jalan Pembangunan, Kota Selatpanjang.
Menurutnya, mendirikan Poliklinik di Mapolres merupakan upaya Polres Meranti dalam memenuhi amanat Undang-undang RI (Kepolisian) No 2 Tahun 2002 tentang pran dan tugas pokok fungsi Polri diantaranya memberi pelayanan kesehatan bagi anggota/PNS Polri beserta keluarga dan masyarakat sekitar secara terbatas, serta dukungan kesehatan kesemaptaan personil Polres terhadap tugas oprasionalnya.
"Hal ini tak lepas dari kinerja anggota yang bekerja keras dengan memberdayakan keterbatasan yang ada guna memberi pelayanan yang baik, secara bertahap seiring berjalannya waktu, pada saat ini kita juga telah mampu memiliki Poliklinik sendiri di Mapolres Kepulauan Meranti,"Kata AKBP Pandra.
Berdasarkan Perkap Kapolri No 23/2010 tentang struktur organisasi dan tata kerja Kepolisian pada tingkat Resort dan Sektor, Kepala Poliklinik seharusnya diemban oleh pejabat struktural fugsi Kepolisian yaitu Paurkes Subag Pers Bagian Sumda Polres Meranti yang dalam hal ini belum terisi (Jabatan kosong,red).
"Karena itu kita tetap menunjuk Dokter (Dr Misri Hasanto M.Kes) untuk ditempatkan sebagai Dokter Poliklinik Polres Kepulauan Meranti untuk besinergi mengoperasionalkan Poliklinik tersebut,"Papar Mantan Ajudan Kapolri 2005-2008 itu.
Poliklinik Polres Kepulauan Meranti ini dalam pelaksanaannya mempunyai tugas pokok fungsi pelayanan kesehatan sesuai lapis kemampuan dibidang Kedokteran Kepolisian dalam mendukung kinerja Polri menghadapi Kontijensi seperti bencana, demonstran massa dan pengobatan tahanan apabila menderita sakit.
"Poliklinik membuka pelayanan kesehatan dasar bagi anggota/PNS Polri beserta keluarganya yang betugas pada satuan-satuan organisasi yang dimaksud, serta masyarakat umum khususnya yang belum terjangkau oleh RS Bhayangkara," ungkapnya. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

