• Home
  • Sosial
  • Wabup Alfedri Sampaikan Ranperda RPJMD 2016-2021 ke DPRD Siak

Wabup Alfedri Sampaikan Ranperda RPJMD 2016-2021 ke DPRD Siak

Kamis, 17 November 2016 17:54 WIB
SIAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Siak Periode 2016-2021.

Ranperda ini disampaikan melalui Rapat Paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak,Rabu (16/11/2016) kemarin. 

Saat menyerahkan dokumen Ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Wakil Bupati Siak Alfedri meminta agar dokumen RPJMD ini dapat dibahas oleh pihak DPRD untuk secepatnya dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

"Semoga dokumen ini nantinya langsung dibahas supaya bisa langsung ketahap berikutnya hingga dijadikan Perda," ujar wabup Siak Alfedri. 

Alfedri menyampaikan RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi dan program oepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5  tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMN.

Visi dan misi jangka menengah Kabupaten Siak tersebut diimplementasikan dalam berbagai tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan selama kurun waktu 5 (lima) tahun.

Agar pelaksanaan RPJMD ini lebih efektif dan terarah maka telah dirumuskan 9 prioritas pembangunan Kabupaten Siak dengan sasaran dan target kinerja yang telah ditetapkan setiap tahunnya selama 5 tahun kedepan dari tahun 2017 sampai dengan 2021 serta SKPD penanggungjawab dalam mencapai kinerja tersebut.

Angka kemiskinan Kabupaten Siak dari realisasi sebesar 5,6 persen pada tahun dasar ditargetkan tetap stabil pada kisaran 5 sampai 5,5 persen pada akhir RPJMD.

Selanjutnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Siak dari realisasi sebesar 72,17 tahun pada tahun dasar ditargetkan terus mengalami kenaikan hingga ditargetkan sebesar 74,53 tahun pada akhir RPJMD.

(rdk/mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar