Pemko Dumai Sosialisasikan Peraturan BKPM Nomor 14 Tahun 2018
Hadi Pramono Selasa, 08 Mei 2018 14:44 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai sosialisasikan Peraturan Kepala BKPM Nomor 14 Tahun 2018 tentang pedoman dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal dan pengambilan user id perusahaan, Selasa (8/5/18).
Sambutan Wali Kota Dumai Zulkifli As mengatakan, dalam mencapai visi misi, pemerintah menggesa pembangunan di sektor seperti infrastruktur jalan, bangunan dan pembangunan sumber daya manusia.
Sosialisasi peraturan penanaman modal untuk mendorong terciptanya iklim usaha daerah yang kondusif bagi investasi serta terwujudnya penguatan daya saing perekonomian.
"Pemerintah perlu memfasilitasi segala bentuk kemudahan dalam melakukan usaha sesuai peraturan perundangan berlaku," kata wali kota.
Disebutkan, sejalan dengan kebijakan pembangunan ekonomi nasional, Pemerintah Dumai membuka berbagai peluang bagi investor berminat menanamkan modal, namun, tentunya harus dilakukan sesuai ketentuan.
Salah satu bentuk komitmen dan dukungan pro investasi dilakukan Pemerintah Dumai adalah pelimpahan semua pelayanan perizinan dan non perizinan kepada satu instansi yaitu dinas pelayanan terpadu penanaman modal sejak beberapa tahun lalu.
"Pemerintah juga menyesuaikan kebijakan dan memangkas proses pelayanan perizinan dan non perizinan dalam rangka menarik minat calon investor," sebutnya.
Peraturan Kepala BKPM Nomor 14 tahun 2018 merupakan suatu langkah konkrit pemerintah untuk semakin menyederhanakan pelayanan perizinan dan non perizinan bidang penanaman modal bagi masyarakat.
"Sosialiasi ini langkah implementasi percepatan pelaksanaan dengan memberikan pemahaman dan pedoman kepada pelaku usaha dan penanam modal wajib mengikuti ketentuan diatur," ucapnya.
Dengan meningkatnya realisasi investasi di Dumai, lanjutnya, merupakan indikator laju tingkat pertumbuhan ekonomi, dan diharapkan dapat memberikan aspek positif, seperti meningkatnya lapangan kerja dan minat investasi. (Infotorial/Humas)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Dumai Expo 2026, Antara Perayaan Hari Jadi ke-27 dan Dampak Ekonomi Lokal
-
Lingkungan
Konflik Agraria di Jalan Sudirman Dumai Memanas, APRJ Desak BPN dan Pemkot Bertanggung Jawab
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Pendidikan
Wali Kota Dumai Pimpin Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2025
-
Traveler
Pawai Obor Idaman Berlangsung Meriah pada Malam Hari Raya Idul Fitri 2025

